Pegiat Anti Korupsi Babel Marshal Imalr Minta Forwaka Babel Dibubarkan

PANGKALPINANG – FORWAKA (Forum Wartawan Kejaksaan) di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bangka Belitung (Babel) nampaknya tak henti-hentinya dirundung malang. Setelah banyak pihak yang mengkritisi supaya Forwaka dibubarkan akibat pengurusnya cacat moral, kali ini justru datang dari seorang tokoh narasumbernya sendiri, yakni Dr (Cand) Marshal Imar Pratama yang memang sering dijadikan narasumber pemberitaan guna mengkritisi atas sebuah objek pemberitaan yang sekiranya dinilai kurang pas dengan harapan publik.

Marsal Imar Pratama aktivis pegiat anti korupsi mengatakan dirinya terakhir dijadikan narasumber pemberitaan  oleh salah satu wartawan Forwaka terkait atas lambanya penanganan 2 kasus korupsi oleh Pidsus Kejaksaan Tinggi Bangka Belitung di bawah komando Kajati Ranu Mihardja. Yakni penyelidikan dugaan korupsi pembelian pasir timah kadar rendah oleh PT Timah dan kredit fiktif di BRI.

“Awalnya saat saya dijadikan narasumber oleh wartawan Forwaka itu guna mengkritisi lambannya penyelidikan  perkara korupsi  saya sangat mendukung. Saya berbaik sangka kalau wartawan yang bersangkutan serta medianya profesional terlebih ini merupakan wartawan yang tergabung di dalam Forwaka. Kita menduga pasti baik dan murni melaksanakan tugas jurnalistik,” katanya kepada Pers Babel melalui telepon selulernya, Selasa (26/05/2020).

Lanjutnya, ketika terdengar hingar-bingar adanya dugaan wartawan Forwaka Kejati Babel telah bermain mata dengan salah satu pihak yang diduga terkait dalam pusaran perkara korupsi di PT Timah dirinya sangat kesal.  Apalagi pihak yang diduga terkait itu sendiri pernah diperiksa oleh tim penyelidik  Pidsus.

“Atas pemberitaan yang masif itu (dugaan wartawan Forwaka main mata-red) saya langsung konfirmasi sana sini dengan kawan-kawan  wartawan. Tidak hanya itu pemberitaan main mata itu juga sudah menyebar luas di Kejaksaan Agung sana,” ungkap dengan nada kesal.

Akhirnya aktivis anti korupsi Bangka Belitung ini merasa sangat menyesal yang pernah dijadikan  narasumber. “Saya kini tobat kalau dijadikan narasumber oleh wartawan Forwaka. Saya tak mau dijadikan sebagai narasumber untuk menakut-nakuti pihak-pihak tertentu,” ujarnya.

Dia juga tak menyangka sampai fungsi Forwaka yang nota bene berada di lingkungan Kejaksaan itu berbelok dari jalur moralitas. “Awalnya saya simpati, karena Forwaka dibina oleh jaksa dalam hal ini Penkum dan Asintel. Tetapi kenyataanya kok Forwaka justru keluar dari fungsi controller dan jurnalistiknya. Kalau sudah sampai keluar dari jalur moral tentunya pasti ada yang salah dengan pembinaanya, dan harus segera dibubarkan,” desaknya.

Bilamana sampai Forwaka tak dibubarkan, lanjutnya, akan terus merusak citra dan produktivitas Krops Kejaksaan itu sendiri. Apalagi saat ini citra Kejaksaan harus terus dibenahi.

“Jujur saja, sebetulnya saya sudah lama mendengar hal-hal yang miring selama ini soal Forwaka itu. Tetapi saya masih berbaik sangka saja, karena Forwaka itu binaan Kejaksaan. Tetapi puncakanya setelah diberitakan ketua Forwakanya jadi makelar kasus saya terkejut, dan harus bersikap tegas. Karena memang saya kerap dijadikan sebagai narasumber, dan gak mau komentar saya disalah gunakan untuk kepentingan sesaat oknum-oknum tertentu,” tukasnya.

Sebelumnya telah ramai jadi pemberitaan, dimana sungguh ironis, di saat Pidsus Kejati Bangka Belitung sedang bekerja keras menyelidik kasus korupsi di tubuh PT Timah berupa pembelian SHP Timah atau mineral ikutan kadar rendah, namun di sisi lain ada  beberapa anggota wartawan yang tergabung di dalam Forwaka Kejaksaan Tinggi Bangka Belitung yang bermain mata dengan salah satu cukong timah yakni Agat yang sempat diperiksa oleh penyidik.

Tentu saja kondisi ini terus memicu keprihatinan tidak saja di kalangan internal Kejaksaan tetapi juga di kalangan publik.  Hal ini wajar karena Forwaka yang dibentuk sendiri oleh  Kejaksaan agar jadi garda terdepan dalam mendorong publikasi kinerja positif Kejaksaan justru terkesan telah mencoreng institusi Adhyaksa itu.
“Kalau sudah mencoreng wajah institusi, terlebih mencorengnya menerima sesuatu dari pihak yang diduga kuat terkait sebuah perkara korupsi yang sedang ditangani Kejaksaan, seharusnya   Forwaka itu  segera dibubarkan minimal kepengurusan yang sekarang dibekukan,  Jangan lagi ada di dalam institusi kalau malah menjadi benalu serta perusak citra,” kata   Ketua Aliansi Masyarakat Anti Korupsi (AMAK)   Bangka Belitung, Hadi Susilo beberapa waktu lalu, Selasa (19/05/2020).

Tidak hanya itu, rusaknya Forwaka selama ini, tidak bisa serta merta sebatas pertanggung jawaban moral dari Ketua Forwaka si Rudi Sarwani dan pengurusnya. Tetapi juga Pembina Forwaka yakni Kasi Penkum Roy Arland tidak bisa cuci tangan begitu saja.
Rusaknya Forwaka itu akibat dari tidak sanggupnya Roy Arland dalam melakukan pembinaan selama ini, justru dengan dibentuknya kembali Forwaka Babel menambah suasana perpecahan sesama wartawan dilingkungan Kejati Babel, karena tidak semua wartawan yang sudah lama bertugas liputan di Kejati Babel bergabung di Forwaka.

” Mestinya selaku jaksa dia memiliki beban moral yang besar sampai-sampai Forwaka binaanya telah keluar jalur moral seperti itu,” Sesal Hadi.

Dia juga mengamati, kisruh terhadap Forwaka sudah kerap terjadi. Tetapi nampaknya masih bisa ditoleransi namun untuk kesalahan kali ini maka Forwaka sudah dengan sendirinya rusak.  “Kalau sampai tak dibubarkan dan malah dilindungi, saya khawatir semakin rusak institusi Kejaksaan.  Tapi kalau bisa dibubarkan dan pengurusnya diperiksa walau bukan untuk dihukum,  maka publik akan menilai Kejaksaan serius untuk menjunjung tinggi moralitas,” tegasnya, seraya menambahkan  pejabat Kejaksaan Tinggi terutama Asintel –selaku atasan langsung Penkum  harus memberikan pernyataan dan sikap resminya atas pemberitaan miring terhadap Forwaka ini.

Seperti yang sudah diberitakan hangat beberapa hari terakhir  Ketua Forwaka Kejati Babel Rudi Sarwani  diduga menerima sejumlah uang sekaligus menjadi utusan sang cukong atau bos timah Agat guna meredam pimpinan media massa mainstream atas pemberitaan dugaan korupsi  pembelian timah kadar rendah oleh PT Timah.

Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun Pers Babel, disinyalir uang yang di terima dari Agat tersebut juga sudah dinikmati oleh pengurus Forwaka lainnya. Dengan begitu wartawan yang bernaung di dalam nama besar institusi hukum Kejaksaan itu telah coba bermain-main dengan kasus ini, juga telah menjadi pemberitaan hangat di sebuah online media mainstream beberapa hari yang lalu, Sabtu (16/5/2020). Seperti yang dilansir oleh media online dengan  judulnya: ‘ Kolektor Timah Diduga Utus Oknum Wartawan Coba Redam Berita Korupsi’.
Tentu sangat miris sampai ini terjadi di saat  saat institusi Kejaksaan yang dikomando langsung  Kajati Ranu Miharja mantan deputi penuntutan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang saat ini sedang bekerja keras menuntaskan kasus dugaan korupsi perusahaan BUMN  PT Timah Tbk.

Bahkan Kajati Ranu Miharja telah menegaskan kasus tersebut masih lidik dan membenarkan  Agat sudah diperiksa. Dia juga menekankan agar jangan sampai ada pihak-pihak tertentu yang bermain-main dalam kasus ini.
Rudi Sarwani  selaku ketua Forwaka  sangat disayangkan sekali sampai terlibat skandal etika jurnalistik seperti ini.

Forwaka Kejati Babel, yang semestinnya menjadi kumpulan media dengan garda terdepan mendorong dan mempublikasikan produk-produk Tipikor Kejaksaan malah diduga terlibat kong-kalingkong dengan pihak yang sedang berperkara.

Terkait masalah ini Ranu menyarankan agar kasus ini dilapor kepada organisasi pers dan kepolisian. ” Laporkan saja oknum itu ke asosiasinya atau ke polisi, Kejati menangani korupsinya sedangkan oknum wartawannya pidana umum,” tegasnya.

Sementara itu, dari penelusuran di lapangan memang kedekatan sang Rd dengan sang cukong Agat itu sangat mesra. Pernah suatu  kesempatan sang Agat menyampaikan secara terang-terangan kepada wartawan kalau dirinya dekat Rudi Sarwani itu. Dengan begitu, maka semakin mempertegas dugaan adanya peran Rudi tersebut seperti yang telah diberitakan hari ini.

Rudi ketua Forwaka pengganti almarhum Ngadianto itu  saat dikonfirmasi melalui telepon selulernya tidak diangkat sementara pesan WA  hanya dibaca namun tidak direspon, bahkan dengan sombongnya Rudi menyatakan haknya untuk tidak menjawab konfirmasi dari wartawan yang belum berkompeten. Dan demikian juga dengan Kasipenkum Babel Roy Arlan enggan menanggapi ramainya pemberitaan tersebut lantaran media yang memberitakan bukan media massa yang berafiliasi atau terverifikasi di Dewan Pers, seperti yang disampaikan di media ForumKeadilanBabel.com dan RadarBabel.co.

Diketahui juga, lantaran prihatin dalam masalah ini 3 dewan penasehat Forwaka Kejati Babel memilih mengundurkan diri dari kepengurusan Forwaka Kejati Babel. Ketiga pengurus dewan penasehat Forwaka Kejati Babel merupakan Wartawan senior dan pemimpin redaksi media ternama di Bangka Belitung.

Kini publik masyarakat Bangka Belitung menunggu ketegasan Kajati Babel apa Forwaka Babel tetap jadi corong informasi atau sebaliknya dibekukan atau dibubarkan. (Rls/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *