Sekda Kampar Tinjau Beberapa Persiapan Pos Chek Point PSBB

KAMPAR KIRI – Bupati Kampar H Catur Sugeng Susanto,SH yang diwakili oleh Sekretaris Daerah Kampar Drs Yusri,M.Si meninjau sejumlah pos pemeriksaan atau check point, sehari menjelang diterapkannya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

”Peninjauan sejumlah titik check point ini untuk memastikan kesiapan pos dan petugas,” kata Yusri di Pos Covid-19 Puskesmas Lipat Kain Kecamatan Kampar Kiri, kamis (14/5/20).

Yusri mengatalan dalam pelaksanannya nanti sesuai dengan surat keputusan Gubernur Riau nomor 440/DINKES/1059, bahwa pelaksanaan PSBB di kabupaten kampar akan dimulai pada jum’at tanggal 15 Mei 2020. Untuk itu seluruh persiapan kita laksanakan.

Adapun titik-titik pos cek point di kampar nantinya meliputi perbatasan Sumbar-Riau, Batu Langkah Kuok, Puskesmas Kuok, Simpang Panca Salo, Simpang Batu Belah Kampar, Puskesmas Lipat Kain Kampar Kiri, Simpang Desa Baru Siak Hulu, Rimbo Panjang Tambang, Polsek Tapung Hilir, Kasikan Tapung Hulu serta Bangkinang Kota.

Dimana nantinya setiap pos petugas harus memantau pergerakan masyarakat dan pembatasan kepada setiap pengendara. Di kampar sendiri nantinya akan terdapat sebanyak 9 pos chek point dan 2 pos terdapat di Bangkinang Kota.

Ia mengatakan, bahwa nantinya dalam prses PSBB saat ada orang yang melewati pos, petugas akan memeriksa kesehatan dengan mengecek suhu tubuh, kelengkapan pengemudi standar COVID-19, dan lain-lain.

Yusri berpesan dalam melaksanakan tugasnya, petugas harus mengedepankan prinsip kemanusiaan. Dalam penggunaan moda transportasi yang dibatasi petugas juga diminta bersikap humanis kepada masyarakat yang melewati wilayah pos pemeriksaan.

Usai peninjauan pos di Lipat Kain, Sekda Kampar yang didampingi oleh Kasat Lantas Polres Kampar AKP Fauzi, Kadis Kesehatan Kampar Dedi Syambudi, Kadis Perhubungan Drs M Amin Filda, Kepala Kesbangpol Kampar Ardi Mardiansyah melanjutkan peninjauan persiapan pos di Tapung Hilir.(Ikhsan).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *