Minta Keadilan Masyarakat Marga Kencana Geruduk DPRD Tubaba

PANARAGAN TULANG BAWANG BARAT – Tuntut ganti rugi puluhan masyarakat Tiyuh Marga Kencana Geruduk Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Tulang Bawang Barat (Tubaba) harapkan keadilan,Kamis 04 Juni 2020.

Sejumlah masyarakat yang didampingi Kepala Tiyuh Marga Kencana Nur Edi beserta Sekertaris Tiyuh Eko Wahyudi datangi DPRD Tubaba pasalnya, “sejumlah 22 masyarakat harapkan keadilan, karena selaku masyarakat kami punya wakil masyarakat oleh sebab itu kami mau lapor kemana jika tidak lapor ke DPRD Tubaba.” Ungkap salah satu masyarakat saat menyampaikan aspirasi di hadapan Joko Kuncoro selaku Wakil Ketua 2 DPRD Tubaba yang didampingi Ketua Komisi 1 Yantoni beserta anggota.

Selain itu masyarakat juga mempertanyakan 3 hal diantaranya, “untuk proses konvensasi yang dijanjikan itu sudah terealisasi apa belum? itu yang pertama dan yang ke dua jika sudah terealisasi berapa nilai nya? Dan kapan di realisasikan? Karena kami yakin jika sudah di realisasikan itu pasti ada laporannya. “Tanya Indarjo mewakili sejumlah masyarakat”.

BACA JUGA : Rumah Susun ASN Kabupaten Tubaba Tidak Ada Pemeliharaan

“Kalau itu belom direalisasikan kenapa! Sementara itu sudah pernah dimusyawarahkan, kami ini hanya menuntut ganti rugi tanam tumbuh dan bangunan, bukan tanah, jadi kami kurang mendukung tidak sementara ukuran tanah kami sudah berkurang dan kami tidak permasalahkan hal itu, sekali lagi kami hanya minta hak kami”.
Dalam hal ini ditanggapi oleh Joko Kuncoro, “Mudah- murahan akan segera ketemu titik terang nya. “Imbuhnya.

Terkait keluhan masyarakat Yantoni sangat antusias akan segera menggagendakan jadwal pemanggilan pihak-pihak terkait serta mengakui kalau masyarakat Marga Kencana masyarakat yang cerdas, “ini bukan aspirasi masyarakat lagi akan tetapi mereka memohon kepada kita untuk memfasilitasi dan mencari kebenaran tentang bangunan yang sudah digusur untuk pelebaran jalan umum, kalau tidak salah itu terjadi pada tahun 2013-2014. Seharusnya kita bersyukur masyarakat dengan kerendahan hati dengan kerelaan hati tanahnya digusur.”Jelasnya.

“Dalam hal ini DPRD Tubaba akan segera memanggil pihak-pihak terkait untuk memfasilitasi masyarakat dan mencari kebenaran. “Pungkasnya. (San)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *