PPDB SMA-N 1 Tulang Bawang Tengah Tubaba, Terima Sebanyak 252 Kuota Siswa-siswi

TULANG BAWANG BARAT – Penerimaan Pendaftaran Didik Baru (PPDB) Tahun ajaran 2020-2021 Sekolah Menengah Atas Negeri 1 (SMAN 1,Tulang Bawang Tengah),Telah dibuka dimulai hari selasa 16 Juni dan pendaftaran akan berakhir ditutup pada 18 juni 2020 mendatang diberlakukan secara online oleh masing-masing calon siswa dari rumah masing-masing dengan target kuota 252 calon siswa didik Baru.

Dikatakan Sirdin Effendi,kepala sekolah SMAN-1 Tulang Bawang Tengah, Berdasarkan peraturan kementerian pendidikan Dan kebudayaan (permendikbud) Republik Indonesia (RI) nomer 44 Tahun 2019, yang Telah mengatur Tentang penerimaan peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Ajaran Baru Tahun 2020-2021,Kuota calon siswa didik baru yang alamat tempat tinggal jarak berdemisili di sekitar sekolah 50 persen, 30 persen melalui jalur perestasi, 15 persen melalui jalur Afirmasi , Sementara 5 persen melalui jalur perpindahan tugas orang tua calon wali murid,”jelas,Sirdin Effendi,saat dikomfirmasi Kejarfakta.co diruang kerjanya pada Kamis 18/6/2020

Sirdin Effendi menjelaskan ,”pembukaan PPDB Tahun ajaran 2020-2021, sudah dibuka secara online dimulai hari selasa 16 juni dan pendaftaran akan berakhir ditutup pada hari ini tanggal 18 juni 2020, jadi untuk calon siswa yang hendak mendaftar sekolah di SMAN 1 Tulang Bawang Tengah (Tubaba), cukup hanya mendaftar dari rumah masing-masing,mengingat situasi keadaan kita saat ini masih dalam keadaan musibah secara nasional covid-19, maka diberlakukan sistem pendaftaran calon siswa didik baru tersebut secara online 24 jam ,untuk menghindari penyebaran covid-19,”cetus Sirdin Effendi.

Sirdin Effendi menambahkan, berdasarkan ketersediaan ruang lokal yang terbatas, sesuai ruang lokal yang tersedia 7 (tuju) ruang lokal untuk calon siswa -siswi Tahun ajaran Baru 2020-2021, yang mana ruang tersebut dengan setandar satu ruang kelas akan di isi maksimal 36, orang calon siswa,dengan kuota 252 saja,”adapun persyaratan pendaftaran di antaranya.

1. pas poto 3×4 (1 lembar).
2. scan KK (PDF/JPG).
3. scan ijasah/SKL (PDF/JPG).
4. poto lokasi tempat tinggal/ titik koordinat tempat tinggal (dari Google Maps) untuk zonasi.5. scan raport semester 1-5 dan scene penghargaan
/sertifikat (PDF/JPG) untuk jalur prestasi.
6. scan kartu KIP/PKH (PDF/JPG) untuk jalur afirmasi,7. scan surat perpindahan tugas
8. Menandatangani SPTJM orang tua.,” Papar Siedin Effendi.

Secara jelas jadwal pendaftaran serta penutupan pendaftaran siswa-siswi sudah terangkum dalam lampiran persyaran jadwal PPDB,”Ungkap Sirdin.

Perlu di ketahui,lanjut Sirdin Effendi, bahwa
peroses belajar tatap muka kita menunggu instruksi Menteri Pendidikan,” saat ini kita masih menunggu instruksi dari Menteri Pendidikan Republik Indonesia, sesuai aturan yang kami terima bahwa untuk wilayah yang masih di dalam zona berbahaya (zona merah, orange, kuning) tetap melakukan peraturan menteri pendidikan, dan sampai peraturan menteri pendidikan bahwa pendidikan belajar tatap muka di perbolehkan seperti semula, “Pungkasnya.
(San)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *