Sebuah Akun Facebook di Laporkan Ke Polda Sumbar. Terancam melanggar UU ITE

Padang, FokusKriminal.com – Deri Y telah melaporkan akun Facebook atas nama FKt ke Mapolda Sumbar terkait perihal penghinaan, pencemaran nama baik dan ujaran kebencian. Diketahui pemilik asli akun Facebook FKt ini bernama FL

Deri Y mengatakan, Saya merasa dirugikan atas postingan Akun Facebook yang bernama FKt itu yang telah menghina, pencemaran nama baik dan ujaran kebencian kepada saya di Media Sosial (Medsos), ucap Deri Y kepada awak media, Kamis (18/06/20) pukul 21.59 WIB.

Saya mengetahui akun itu menghina, pencemaran nama baik dan ujaran kebencian kepada saya dari postingan akun Facebook FKt yang melampirkan foto saya di medsos. Maka tadi siang sekitar pukul 11.00 WIB saya ke Mapolda Sumbar untuk melaporkan dan seluruh Barang Bukti berupa screnshot sudah saya kantongi, sekalian dengan screnshot komentar-komentar postingan itu, ujar Deri Y.

Deri Y merasa heran, atas dasar apa akun Facebook FKt itu menuduh saya sebagai pelakor? “Silahkan saja nanti dia buktikan dan pertanggung jawabkan perbuatannya itu di kantor Polisi,” sebut Deri Y dengan emosi.

Seperti diketahui, bahwa pelaku penghinaan, pencemaran nama baik dan ujaran kebencian di medsos dapat diancam pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 27 ayat (3) UU ITE dan Pasal 28 ayat (2) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) sebagaimana yang telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Ancaman pidana pada Pasal 27 ayat (3) yaitu dipidana dengan pidana penjara paling lama 4 (empat) tahun dan/atau denda paling banyak Rp.750.000.000,- (tujuh ratus lima puluh juta rupiah).

Sedangkan ancaman pidana pada Pasal 28 ayat (2) yaitu dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan/atau denda paling banyak Rp.1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah).

Hinggaberita ini ditayangkan, media ini belum mendapatkan tanggapan atau balasan dari akun Facebook FKt disaat konfirmasikan melalui inbox akun Facebook FKt pada hari Kamis, 18 Juni 2020 pukul 22.47 WIB. (Robbie)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *