Ada “Persekongkolan” Oknum Ketua dan Waka BAMUS Tarantang Harau.

Limapuluh Kota. fokuskriminal.com- Ditenggarai Ketua Badan Musyawarah Nagari Tarantang Kec. Harau, Yusrizal. S.Pd, bersama dengan Wakilnya, Jazaan Aufa, berpotensi dijerat UU No.31 Tahun 1999, tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, karena diduga ada “Persekongkolan”, lakukan korupsi.

Pasalnya, berdasarkan Standar Operasional dan Prosedur (SOP) Kementerian Desa, sesuai dengan Permendes Nomor 3 tahun 2015 tentang Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi untuk Pendamping Desa, harus mentaati 11 poin etika profesi.

Satu diantaranya adalah dilarang terlibat kontrak dengan institusi lain, baik itu pemerintah maupun swasta yang dapat menyebabkan pekerjaan pendamping profesional tidak maksimal. Namun beda halnya yang dilakoni Jazaan Aufa, konon didukung Yusrizal.

Setidaknya mengutip laporan staf Satuan kerja (Satker) Program Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (P3MD) Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Provinsi Sumatera Barat, Cq.Tenaga Ahli (TA) PMD, Makhnius, diduga telah melaporkan setidaknya, 5 PDP (Pendamping Desa Pemberdayaan) dari 14 orang, 3 PDTI (Pendamping Desa Teknik Infrastruktur) dari 12 orang, serta 8 PLD (Pendamping Lokal Desa) dari 24 orang ditenggarai merangkap jabatan alias double job.

Dipaparkan Makhnius, Pendamping Desa tersebut terbukti double job, telah diberikan pilihan, mau tetap menjadi pendamping desa atau memilih pekerjaan satunya (yang sama-sama bersumber dari APBN), tegasnya kepada wartawan.

Menurut Makhnius, sesuai SOP yang bersangkutan sudah menentukan pilihan bahwa Jazaan Aufa memilih PLD dan sudah mengundurkan diri sebagai anggota Bamus.

Sedangkan surat pengunduran diri sudah diterima Bamus, saya sendiri telah verifikasi langsung ke Bamus Tarantang dan Ketua Bamus membenarkan bahwa surat pengunduran diri yang bersangkutan sudah diterima oleh Bamus Tarantang, tetapi Bamus tidak memproses pengunduran diri yang bersangkutan, ujarnya.

Jadi apa alasan kita memberhentikan yang bersangkutan? Kecuali Jazaan Aufa tidak mau mundur dari Bamus, pastilah surat PHK nya bisa keluar.

Berdasarkan investigasi wartawan, diperoleh informasi, yakni Jazaan Aufa ( Wakil Ketua Bamus Nagari Tarantang Kec. Harau) dan Deflaisar ( Wakil Ketua Bamus Nagari Andaleh Ke. Luak), diduga secara “Akal- akalan” telah mengundurkan diri dari Bamus.

Yusrizal, S Pd, selaku Ketua Bamus Tarantang ketika dimintakan tanggapan seputar adanya dugaan tidak menindaklanjuti ” Pengunduran Diri” Jazaan Aufa dari keanggotaan/ Wakil Ketua Bamus, menurutnya, “Dari segi Kelembagaan Bamus tidak ada yang dilanggar oleh Jazaan Aufa. Kalau di internal PLD ada yang dilanggar, silakan diproses di ranah itu pak. Masaalah ini sudah diketahui oleh pak Makhnius selaku Tenaga Ahli PMD.

Disebutkan Yusrizal Pak Makhnius sudah tau kalau Jazaan anggota Bamus. Ketika wartawan sebutkan konon pak Jazaan mengundurkan diri dari Anggota Bamus, karena beliau lebih memilih jabatan PLD. Lantas apa alasan bapak melarangnya ?

Yusrizal, maaf pak, persoalannya jelas dia melanggar di program PLD, mestinya di PLD dia di berhentikan. Saya heran padahal pak Makhnius sudah tau Jazaan anggota Bamus kok tidak juga diberhentikan, ujarnya.

Kenapa saya selaku Ketua Bamus yang didesak untuk memproses surat tersebut. Ada apa dengan pak Makhnius kok dia selaku TA tidak berani untuk memproses pelanggaran yang dilakukan oleh saudara Jazaan Aufa ?, demikian tantangnya.

Ketika ditanyai, banyak pihak juga pertanyakan. Kenapa bapak kok teramat ngotot pertahan Jazaan, karena disebutkan lah mengundurkan diri dari Bamus. Apokah ada aturan/ larangan anggota Bamus mundur ?

Yusrizal Maaf pak,saya rasa nggak ada masaalah untuk hal ini kalau pak mek ( Makhnius- red) itu tegas sebagai TA ,yang sudah tau dan jelas ada anggota yang melanggar aturan atau SOP yangg berlaku.” Jadi tidak ada istilah ngotot mempertahankan Jazaan tapi semata mempertahankan Marwah lembaga Bamus.

Wartawan coba mancing, Lho kok lucu pak. Ada orang menyatakan mengundurkan dari Bamus, disebutkan mempertahankan marwah ?.

Yusrizal terkesan mencoba alihkan pembicaraan,” untuk lebih banyak bapak bisa dapat bagai mana maksud saya mempertahankan Marwah lembaga Bamus tersebut dengan segala kerendahan hati bapak saya tunggu didangau besok kita ngopi dan cerita. Nanti via wa ini tidak dapat yang substansi masaalah yang dimaksud dan hakiki, demikian tawaran Ketua Bamus Tarantang, yang putra Tanah Datar juga berprofesi guru di SLB Negeri 1 Harau itu. (eb).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *