Luar Biasa! Cuci Kampung di Desa Sukamaju Sebesar 15 Juta, Kades Diduga Tutup Mata

TANJABTIMUR – Belum lama ini, sekitar bulan april 2020 atau bertepatan dengan bulan Ramadhan 1441 H, sejumlah warga di RT 09 Dusun 3 Desa Sukamaju Kecamatan Geragai Kabupaten Tanjung Jabung Timur pergoki pasangan bukan suami-istri lakukan perzinahan. Hal ini diungkapkan salah satu sumber di Sukamaju yang minta tidak disebutkan namanya.

Menurut dia, sejumlah warga mendapatkan pasangan perzinahan tersebut (Pria telah memiliki istri yang sah dan Wanitanya juga sudah ada suami yang sah dimata hukum Indonesia-Red) di rumah si Wanita. Yang diketahui mereka juga bertetangga, hanya terpisah satu rumah antara pelaku zina Pria dan Wanita.

Singkat cerita, atas kejadian tersebut, sejumlah warga dan oknum perangkat Desa Sukamaju melakukan perundingan kepada pelaku perzinahan agar melakukan cuci kampung dengan biaya yang dihabiskan sebesar Rp15.000.000,00 (lima belas juta rupiah).

“Iya sih, sekitar lima belas juta,” katanya.

“Cuci kampungnyo lebaran sepuluh hari kalo dak salah tu. Yang kena denda cowok, ya dak mungkin cewek dilibatkan, jadinya dibebankan sama yang cowok itu,” sebut sumber menjelaskan.

Sementara itu, melihat besarnya biaya cuci kampung di Desa Sukamaju yang mencapai Rp15.000.000,00. Kepala Desa (Kades) Sukamaju, Geragai, Didik Budi Cahyanto ketika berhasil dikonfirmasi awak media di ruang kerjanya membenarkan adanya penggrebekan pasangan bukan suami-istri yang dilakukan oleh sejumlah warga.

“Sebenarnya kemarin itu (kejadian penggrebrkan-red) ada, cuman maksudnya tu, disitu sudah selesai dengan lingkungan tersebut. Kalau perzinahan kurang tahu persis, yang jelas perselingkuhan,” ungkapnya, Jumat (7/8/2020).

Lalu terkait biaya cuci kampung, selaku Kepala Desa, dirinya tidak mengetahui karena pihak lingkungan setempat (Kadus dan RT-red) di lokasi pasangan perzinahan tersebut tidak berkoordinasi dengannya.

“Kebetulan disitu tu tidak ada laporan ke kami. Memang diserahkan kepada lingkungan. Itu pertama, saya itu terus terang saja, dari pihak lingkungan aparatur pemerintah, dari RT ataupun Kadus saya tidak dikasih tahu,” katanya.

“Setelah kejadian, saya mendengar anak-anak ngobrol, itulah baru nyambung. Setelah itu saya panggil RT-nya. Kenapa ini, Pak rencana kami mau di selesaikan di lingkungan, yo monggo,” terangnya.

Namun demikian, pada acara cuci kampung, barulah pihaknya diikut sertakan. Kemudian disinggung apakah pihak keamanan seperti Babinsa dan Bhabinkamtibmas Desa Sukamaju juga ikut dilibatkan, Ia mengatakan pertama tidak (pada perundingan sebelum cuci kampung dilaksanakan, dengan biaya sebesar Rp15.000.000,00-red).

“Pertama tidak, begitu sudah ada kayak gitu baru, (mereka-red) mengundang saya, saya pun tidak datang. Itukan namanya aib orang, duit itu tu mohon maaf, macem kotoran,” bebernya.

Kemudian, melihat apa yang telah dilakukan beberapa warganya dan aparaturnya terhadap pasangan perzinahan itu, Ia tidak bisa memberi komentar yang panjang. Sebab, dalam Peraturan Desa (Perdes) Sukamaju memang tidak mengatur mengenai hal tersebut.

“Itulah mas, saya itu belum bisa memberikan statement yang bagus, karena peraturan itu belum ada. Karena pernah kami tanyakan disitu gak ada, gak bisa di Perdes-kan,” pungkasnya.

“Perdes-nya mana boleh yang kayak gitu, di Perdes-kan gak boleh,” timpalnya. (Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *