Proyek Pembangunan Jalan Tidak Sesuai Penempatan, Dinas PU Tidak Tahu Lokasi Pengerjaan.

Kabupaten Agam-Fokuskriminal.com Masyarakat Resah,dengan Adanya Proyek Siluman Pembangunan Jalan di Malalak.

Wakil KETUA DPRD Zulfahmi SH.MKn di komisi 1 mengatakan dengan Tegas” saya berharap kepada Pemerintah Daerah untuk dalam hal ini Terutama PUPR Untuk menyelesaikan Pekerjaan Jalan Birah Tinggi menuju Balai Satu sesuai dengan Anggaran dengan APBD tahun 2020 ini”Melalui Via Whatsapnya kepada media.

Proyek Pembangunan Jalan Birah Tinggi menuju Balai Satu Terkesan Siluman”proyek Besar senilai 6M sudah dikerjakan oleh Pemenang Tender tetapi Dinas Pekerjaan Umum tidak Mengetahui Lokasi Pengerjaan”ucap masyarakat kepada media.

Pasalnya,Kenapa Pihak Berwenang Dinas Pekerjaan Umum tidak Mengetahui Lokasi Pengerjaan Atau Sengaja Di Pindahkan.

Sesuai dengan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 71 Tahun 2012 Tentang Penyelenggaraan Pengadaan Tanah bagi Pembangunan untuk Kepentingan Umum.

Menimbang bahwa untuk melaksanakan Ketentuan Pasal 53 Ayat(3) dan pasal 59 Undang Undang no 2Tahun 2012 Tentang pengadaan Tanah bagi Pembangunan untuk kepentingan Umum perlu Menetapkan Peraturan Presiden Tentang Penyelenggaraan Pengadaan Tanah bagi Pembangunan untuk Kepentingan umum.

Ditambahkan lagi Mengingat Pasal 4 Ayat (1) Tahun 1945 dan undang undang no 2 tahun 2012 tentang Pengadaan Tanah bagi Pembangunan untuk Kepentingan Umum.

Satu hal lagi,Pada Rapat 07/08/20 yang dihadiri Oleh Anggota Dewan Erdinal, zulfahmi,Camat Malalak,Bhabin kamtibmas, Babinsa Malalak dan KABIT DINAS PERJAAN UMUM Tidak Ada Hasil.

Di Sambung,Melalui Video Tokoh Masyarakat yang beredar terkait Rapat,Hermon sebagai KABIT DINAS PEKERJAAN UMUM itu Mengatakan”saya meminta Maaf karena Atas Pengerjaan Pembangunan Jalan itu tidak sesuai dengan Perencanaan”ucapnya di dalam video berdurasi 04.01 menit.

Terpisah,saya pun dari awak Media sangat Susah untuk menggali Informasi terkait Pembangunan Jalan ini kepada pihak Berwenang KEPALA DINAS PEKERJAAN UMUM tadi Malam saya mengkomfirmasi kepada beliau melalui via Whatsapnya Kadis PU malah Membuat saya seperti Bola,jadi yang Berwenang siapa?? Kadis PU apa Kabit PU terkait Masalah ini.

Tidak Hanya itu,saya juga mengkonfirmasi kepada wali nagari Malalak Barat yang terzolimi dia Mengatakan”sebelumnya saya tidak mengetahui adanya Pembangunan Jalan ini setelah ada keresahan di masyarakat saya dan rekan kerja meninjau ke lokasi ternyata Betul saya menemukan Kejanggalan itu”ucapnya kepada Awak Media.

Di tambahkan lagi,sampai saat ini KABIT DINAS PEKERJAAN UMUM tidak ada Memberi Keterangan terkait Proyek Siluman ini.

Kami berharap kepada Pihak Berwajib dan Berwenang untuk menindak lanjuti Kasus ini.

Riki

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *