Machfud Arifin – Mujiaman Sukirno Resmi Mendaftar ke KPU Kota Surabaya.

Surabaya, Fokuskriminal.com – Pasangan Bakal Calon Walikota dan Bakal Calon Wakil Walikota Irjen Pol (Purn) Drs. Machfud Arifin, SH dan Mujiaman Sukirno yang diusung oleh 8 partai sehingga total 35 kursi di DPRD Kota Surabaya resmi mendaftar ke KPU Kota Surabaya, Minggu (06/09/2020).

Pasangan Irjen Pol (Purn) Machfud Arifin, SH dan Mujiaman Sukirno sebelum mendaftar ke KPU Kota Surabaya melakukan deklarasi bersama partai pengusung dan partai pendukung serta menyatakan siap mengikuti kontestasi politik pada pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Surabaya pada tanggal 09 Desember 2020 mendatang.

Pasangan Machfud Arifin dan Mujiaman siap memberikan yang terbaik untuk Kota Surabaya dan akan menjadikan Kota Surabaya lebih baik. Pasangan kami memiliki motto “Surabaya Lebih Maju”.

Pasangan Machfud Arifin – Mujiaman pada saat melakukan pendaftaran ke KPU Kota Surabaya diantar ratusan kader dari partai pengusung dan partai pendukung serta berbagai kalangan relawan.

Pasangan Machfud Arifin – Mujiaman bersama pengurus partai pengusung dan partai pendukung disambut langsung ketua KPU Kota Surabaya, Nur Syamsi, S.Pd beserta komisioner KPU dan Ketua Bawaslu Kota Surabaya dengan menerapkan protokol kesehatan

“Alhamdulillah kami disambut dan diterima dengan baik di sini dan kami sangat memahami dan tetap memperhatikan protokol kesehatan. Mudah-mudahan kedepannya kita bisa lebih baik atas segala sesuatunya, kalau ada apa-apa tolong tegur kami, melalui LO teruslah kita diberitahukan dan selalu berkoordinasi dengan baik,“ tutur Machfud Arifin dengan singkat.

Dari hasil pemeriksaan dokumen persyaratan pencalonan dan persyaratan bakal pasangan calon Machfud Arifin – Mujiaman Sukirno hasil kelengkapan dan keabsahan dokumen pesyaratan dalam formulir TT, 1- KWK dan lampiran formulirl TT, 1-KWK dinyatakan lengkap oleh KPU Kota Surabaya. (Guh).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *