Pangkalpinang, Fokuskriminal.Com.
Maraknya kegiatan tambang Rajuk di wilayah laut sampur Provinsi Bangka Belitung yang bekerja dalam IUP PT.Timah dan Surat Perintah Kerja yang Dikeluarkan oleh PT.Timah. Rabu (02/09/2020).
Pantauan awak media yang tergabung dalam organisasi pers Persatuan Wartawan Republik Indonesia (PWRI) Bangka Belitung dan awak media lainnta saat berkunjung ke lokasi samfur terlihat masih banyak berjejer ponton isap produksi (PIP) yang di kelolah oleh CV. Perisai Abadi Babel .
Biasanya pantai identik dengan para pengunjung dan laut yang sangat jernih namun beda halnya dengan pantai yang satu ini yang terletak di daerah Sampur , Bangka tengah, Bangka-Belitung disini pengunjung pantai akan di sajikan pemandangan PIP dan gemuruh suara mesin yang menambang yang berjarak 100 meter dari bibir pantai.
Salah satu warga yang enggan disebutkan namanya ini, saat di wawancara mengaku tempat ini sudah beberapa Minggu berjalan dari siang sampai malam hari .
” Iyaaa bang, kalau disini memang sudah beberapa Minggu berjalan, dari siang hari sampai ke malam hari PIP itu jalan ,” ungkapnya.
Menurut info yang awak media dapatkan bahwa ada beberapa phonton yang bekerja sampai malam dan sudah melanggar perjanjian SOP dan SPK .
Sujono alias ataw bagian koordinator lapangan maupun PJO ( Penanggung jawab Operasional )saat di konfirmasi melalui telpon WhatsApp ia membenarkan bahwa phonton tersebut bekerja malam.
” Kalau phonton itu memang ada juga yg bekerja malam , kalau dari SOP nya memang cuma sampai sore pukul 17.00 wib , untuk timah nya sendiri itu ada yang masuk kami ada juga yang keluar,” ujarnya.
Sampai berita ini di terbitkan pihak media sudah beberapa kali mencoba GB’ belum ada jawaban.(Tim Gabungan Media Online Babel)