Polda Sumbar Imbau Buruh Tidak Unjuk Rasa Ditengah Pandemi Covid-19.

 

Sumbar Fokuskriminal.com – Kepolisian Daerah Sumatera Barat mengimbau kepada pekerja (buruh) di Sumbar, untuk tidak melaksanakan kegiatan mogok kerja maupun unjuk rasa (unras) buruh yang berhubungan dengan Omnibus Law. Apalagi, ditengah pandemi Covid-19 ini bisa menjadi klaster tenaga kerja atas unras tersebut

“Kami mengimbau agar tidak dilaksanakan (unras), selain berdampak terganggunya perekonomian Nasional juga berdampak pada klaster baru,” kata Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Satake Bayu Setianto, S.Ik, Sabtu (3/10).

Terkait akan adanya aksi unras tersebut, Polda Sumbar akan mengedepankan upaya pencegahan dengan tegas dan secara humanis. “Bukan tanpa sebab ya, kita berharap tidak ada aksi karena bisa berdampak penularan virus Corona,” ujarnya.

Kabid Humas menegaskan, bahwa Polda Sumbar dan jajarannya tidak akan memberi maupun mengeluarkan izin berkaitan unras dimasa pandemi Covid-19.

Namun, pihaknya akan memberikan jaminan keamanan kepada Perusahaan, baik sentra produksi dan karyawan maupun buruh dari ancaman provokasi swepping dari luar yang memaksa ikut mogok unras.

“Apabila kita menemukan ada provokatornya, akan kami tindak secara tegas,” terangnya.

Himbauan Kabid Humas Polda Sumbar ini ditanggapi positif oleh Wakil ketua Koperasi Jasa TKBM Pelabuhan Sikakap Kepulauan Mentawai Jhon Irpepnus ” Kami buruh bongkar muat pelabuah Sikakap akan selalu menjaga stabilitas kamtibmas ditengah masa pandemi covid-19 ini dan akan menyampaikan kepada anggota buruh kami untuk selalu menerapkan protokol kesehatan 3 M menjaga jarak, mencuci tangan, dan memakai masker.” Tutup Jhon kepada awak media.(rel/elegri).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *