Program ‘Kring Serse’, Polsek Koba Berhasil Tangkap Pelaku Komplotan Penadah Sepeda Motor

Koba, Fokuskrimnal.com – Jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Koba yang dipimpin AKP Deddy Nuary, SH.S.IK kembali berhasil menangkap komplotan jaringan penadah pencuri sepeda motor. Diketahui, pelaku bernama Palhud (49) alias Farhud warga Rt.04 Desa Paku Kecamatan Payung Kabupaten Bangka Tengah.

Kepada wartawan, Kapolsek Koba AKP Deddy Nuary SH S. IK mengatakan keberhasilan jajaran Polsek Koba menangkap pelaku komplotan jaringan penadahan/pertolongan jahat, berkat program Kring Serse/Kring Reskrim itu diaktifkan kembali.

Dijelaskannya, Kring Serse/Kring Reskrim itu adalah Program Kepolisian, yang sudah lama tapi perlu di aktifkan kembali. Kring Serse itu merupakan wilayah pantauan anggota Unit Reskrim pada Polsek, dan gunanya untuk mengetahui permasalahan yang timbul di tengah masyarakat.

“Sehingga jika terjadinya tindak pidana di lingkungan masyarakat, anggota unit Reskrim bisa mencari informasi terkait Motif, Modus dan Jaringan pelaku pada sebuah peristiwa,” Jelas Deddy saat ditanya, Jum’at (23/10/2020).

Kemudian ditegaskannya, pelaku bernama Palhud yang ditangkap dan sudah diamankan diruang tahanan Polsek Koba, dikenakan Pasal 480 KUHP, tindak pidana penadahan/pertolongan jahat atas pengembangan kasus pencurian sepeda motor yang telah dilaporkan oleh warga Koba bernama Evaluasi Kurniawan (23) dan Fahriza (45).

Penangkapan Pelaku berdasarkan laporan polisi Polsek Koba nomor : LP/B-1371/X/2020/BABEL/RES BATENG/SEK KOBA, tanggal 04 Oktober 2020, dan Berdasarkan laporan polisi Sat Reskrim Polres bangka tengah nomor : LP/B 494/XII/2018/BABEL/RES BATENG, Tanggal 04 Desember 2018.

“Saya akan optimalkan kembali Kring Serse kembali, Alhamdulillah berhasil sejauh ini dan selain itu saya mohon dukungan dan kerjasama masyarakat agar kita sama-sama dapat menjaga Kamtibmas selalu kondusif dan aman,” pungkas Deddy yang dikenal dengan keramahannya.

Berikut kronologis penangkapan pelakunya

Pada hari Rabu tgl 21 Oktober 2020 sekira pukul 15.00 wib anggota Unit Reskrim Polsek Koba mendapatkan informasi mengenai keberadaan pelaku yang diduga melakukan tindak pidana pertolongan jahat, kemudian anggota Unit Reskrim Polsek Koba yang dipimpin oleh Kapolsek Koba dan Kanit reskrim Polsek Koba melakukan penyelidikan mengenai keberadaan pelaku.

Kemudian sekiranya pukul 17.00 Wib pelaku yang bernama PALHUD Als FARHUD berhasil diamankan di Dusun Air semut Kecamatan Payung Kabupaten Bangka Selatan, dan selanjutnyagig PALHUD dibawa ke Polsek Koba guna dilakukan penyidikan lebih lanjut. (AN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *