Transpadang Segera Dikelola PT.PSM.

FOKRIM Padang (27/22/20). Transpadang yang akan berpindah pengelolaan ke Perusahaan Daerah Padang Sejahtera Mandiri (PSM) mulai Januari 2021 sesuai dengan Peraturan Walikota Padang No 104 tahun 2020. Dimana dalam perwako tersebut diterangkan bahwa koridor 1 dalam penunjukannya operatornya dikecualikan karena telah di remajakan di tahun 2014.

Sementara dalam penelusuran tim media di lapangan untuk penujukan operator di koridor 4 masih terjadi permasalahan. Karena operator untuk koridor 4 haruslah perusahaan angkutan eksisting atau konsorsium perusahaan angkutan eksisting dan perusahaan Operator lama pengelola Transpadang hal ini tercantum di perwako tersebut.

Perusahaan angkutan perkotaan eksisting untuk koridor 4 telah membentuk sebuah badan usaha baru yang bernama PT Bypass Mandiri Sejahtera (PT.BMS) Yang merupakan gabungan beberapa konsorsium Perusahaan Angkutan perkotaan eksisting. Diantaranya adalah PT Umega Trans Mandiri UTM.

Awak media menjumpai salah satu pengusaha angkutan kota ( Pemilik Angkot) yang tergabung di bawah PT.UTM yaitu Sal. Sal menyampaikan bahwa pendirian konsorsium ini (PT.BMS) mereka sebagai pemilik angkot belum menyetujui. Walau pun kami telah menyatakan unit Angkot kami siap diremajakan.

Hal ini disebabkan karena selama kami di bawah PT UTM sebagi perusahaan eksisting yang jalur trayek kami terkena imbas langsung oleh Transpadang koridor 4 tidak jelas alias di bodoh bodohi oleh pengurus PT UTM, dan kedepannya kami sebagi pemilik angkot tidak mau lagi dibodohi oleh pengurus PT UTM.

Sal Mengatakan ” Seandainya Mobil kami tetap diremajakan kami tidak mau di bawah PT BMS. Disini kami telah kompak, Untuk trayek 724 A ada 20 unit yang telah menyatakan bersedia diremajakan. kami akan menarik Pernyataan itu. Kami tidak bersedia lagi di remajakan walau telah kami tandatangani. Jika PT PSM tetap menunjuk PT BMS jadi operator di koridor 4″.

Ditempat yang sama awak media menjumpai ER salah seorang sopir angkot Trayek 724 A yang akan di remajakan. ER mengatakan bahwa selama kami di bawah PT UTM kami tidak pernah menerima kompensasi dari pengelola Transpadang, sementara kami pernah membaca di media masa bahwa sopir dan pengusaha yang kena imbas dari jalur koridor 4 diberi kompensasi.

ER menyampaikan” Selama ini kami tidak pernah menerima kompensasi sementara kami tau kompensasi itu ada. Saya pernah menanyakan kepengurus PT UTM jawabannya memang ada kompensasi tapi uangnya tidak tahu kemana. Maka kami sepakat, kami tidak mau di bodohi lagi oleh pengurus”. Tutup ER kepada awak media.(Tim).

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *