Diduga Seorang Pemuda di Pangkalan Kerinci Mengakhiri Hidupnya Dengan Cara  Gantung Diri

Fokrim – Pangkalan Kerinci, Pelalawan – Bertempat Jalan Sepakat Gang Restu Kelurahan Pangkalan Kerinci Timur, Kecamatan Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan Provinsi Riau pada hari minggu tanggal 03 Januari 2021 sekira pukul 21.10 Wib, Seorang warga yang bernama  Bastian Leo Silalahi (26Th), Islam, pekerjaan sehari-hari swasta, yang beralamat di Jalan, Keluarga RT. 001 RW. 007, Kelurahan Pangkalan Kerinci Kecamatan. Pangkalan Kerinci Kabupaten Pelalawan

Diduga kuat telah bunuh diri dengan cara gantung diri menggunakan seutas tali nilon, akibatnya korban meninggal dunia. Kejadian tersebut terjadi di Jalan. Sepakat Gang Restu 1, Kelurahan Pangkalan Kerinci Timur, Kecamatan Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan.

Kronologis kejadian :

Menurut Informasi yang diperoleh dari Bhabinkamtibmas Kelurahan Pangkalan Kerinci Timur, Aiptu Amrizal membenarkan kejadian tersebut.

“Kejadian dugaan bunuh diri tersebut terjadi di Jalan Sepakat Gang Restu 1 Kelurahan Pangkalan Kerinci Timur Kecamatan. Pangkalan Kerinci Kabupaten Pelalawan. Kemudian Ka SPK beserta personil piket Pungsi Polsek Pangkalan Kerinci langsung ke TKP dan pada saat sampai di TKP, ternyata korban telah dibawa ke RS Amelia Medika Pangkalan Kerinci oleh pihak keluarga untuk memastikan bahwa korban sudah meninggal atau belum,” ujarnya

Kapolres Pelalawan AKBP Indra Wijatmiko.SI.K melalui Kasat Reskrim Polres Pelalawan AKP.Ario Damar .SH.MH saat di komfrimasi media Ini pada Senin (4 /1/2021) mengatakan, “memang benar, telah terjadi peristiwa bunuh diri dijalan Sepakat, Seorang Pemuda bernama  Bastian leo Silalahi,” terangnya

Setelah korban dibawa pulang ke rumahnya, kemudian diperoleh informasi dari salah satu saksi yang bernama Sartua Lumban Gaol menerangkan, kejadian bermula sekira pukul 19.30 Wib saksi dan korban berencana untuk pergi main, namun korban menyampaikan kepada saksi tunggu sebentar aku mau madi dulu.

Saksi 1 menunggu di depan rumah bersama saksi 2 dan saksi 3, karena sudah cukup lama sekira pukul 21.10 Wib, saksi 2 merasa curiga karena korban mandinya lama kemudian mengecek ke kamar mandi, karena pintu terkunci dari dalam lalu saksi memanggil korban dari luar kamar mandi, karena tidak ada sautan dari korban saksi 2 makin curiga, dan memanggil saksi 1 dan saksi 3 kemudian kami mendobrak pintu kamar mandi tersebut, dan ditemukan korban dalam keadaan tergantung posisi tergantung berdiri dan leher terlilit kabel yang diikatkan menggunakan seutas tali nilon,” terang Sartua

Kemudian saksi memanggil orang tua korban dan saksi 1 memutuskan tali yang terikat di leher korban menggunakan gunting selanjutnya membawa korban ke RS Amelia Medika. Saat ini korban telah berada dirumah orang tuanya di Sepakat Gang Restu 1 Kelurahan Pangkalan Kerinci Timur.

Adapun hasil pemeriksaan korban dari RS Amelia Medika yang dilakukan oleh Dokter Dr. Andika mengatakan, bahwa korban dinyatakan telah meninggal dunia, dan orang tua korban menolak dilakukan Outopsi terhadap korban.
( PUG4 )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *