SMSI Babel : Minta Kepolisian Menindak Tegas Pelaku Kekerasan Fisik Yang Terjadi Terhadap Wartawan Di Bangka Belitung

 

PANGKALPINANG – Fokuskriminal.Com. Kekerasan fisik kepada waryawan atau jurnalis masih saja terjadi seperti pemukulan, pengeroyokan dan perampasan alat kerja serta penghapusan paksa hasil liputan,

Seperti yang dilakukan oknum warga kepada wartawan salah satu media di Bangka Belitung, Kamis (14/1/2021), karena tidak terima diberitakan aktivitas penambangan yang dilakukannya di lokasi Parit Enam Kota Pangkalpinang, yang melakukan kekerasan fisik seperti memukul wartawan tersebut.

Atas kejadian itu Ketua SMSI Bangka Belitung (Babel) Vito Sarbulan menyoroti terjadinya kekerasan itu.

Vito Sarbulan mengimbau kepada pelaku jika merasa terganggu dengan karya jurnalistik seharusnya menggunakan hak jawab sebagaimana diatur dalam UU No 40 tahun 1999 tentang Pers.

Selain itu, Vito menyesalkan terjadinya kekerasan fisik yang dilakukan Mereka karena tidak senang atas pemberitaan yang dibuat.

Selaku ketua SMSI Babel, Kami sangat menyesalkan terjadi kekerasan fisik yang dilakukan oknum warga kepada sahabat jurnalis kami RF,” ujar Vito.

Kami berharap aparat hukum mengusut tuntas kasus tersebut agar tidak terulang lagi,” kata Ketua SMSI Babel Vito Sarbulan, Kamis (14/1).

SMSI juga mengucapkan terima kasih kepada para pihak yang tetap menjaga kemerdekaan pers dengan berpedoman kepada UU No 40 tahun 1999 tentang Pers dan peraturan perundang-udangan tentang pers lainnya, dalam menyelesaikan persoalan terkait kasus-kasus pers,” jelas Vito.

Sementara itu, Dewan Penasehat SMSI Ahmadi Sofyan juga mengutuk keras tindakan penganiayaan terhadap wartawan dan itu merupakan premanisme yang merusak tatanan budaya melayu di Bumi Serumpun Sebalai Bangka Belitung, dan mengajak para insan bersatu dalam melawan kekerasan terhadap wartawan.

Premanisme dalam bentuk apapun tak boleh terjadi di Negeri Serumpun Sebalai, apalagi dilakukan kepada insan pers. Kalau tidak setuju terhadap pemberitaan wartawan, bisa menggunakan hak jawab.

” Saya berharap para wartawan di Babel dapat bersatu, karena yang seperti ini bisa mengenai siapapun. Proses hukum harus berjalan, sebagai pembelajaran bahwa di negeri ini tak boleh ada yang bertindak arogan. Babel ini semua adalah seperadik, semua bisa dibicarakan dengan baik-baik. Kekerasan bukan perilaku dan bukan budaya masyarakat Negeri Serumpun Sebalai, ” Katanya.

Dilanjutkannya, ” Premanisme dalam bentuk apapun tak boleh terjadi di Negeri Serumpun Sebalai, apalagi dilakukan kepada insan pers. Kalau tidak setuju terhadap pemberitaan wartawan, bisa menggunakan hak jawab. Saya berharap para wartawan di Babel dapat bersatu, karena yang seperti ini bisa mengenai siapapun, ” Ujar Atok Kulit panggilan akrab Ahmadi Sofyan, Jum’at (15/01/2021).

Selain itu, dewan penasehat SMSI meminta kepada pihak kepolisian khusus Polresta Pangkalpinang permasalahan ini jangan dibiarkan berlarut-larut sehingga terkesan membiarkan seolah-olah melindungi pelaku dan penegakkan hukum harus ditegakkan.

” Proses hukum harus berjalan, sebagai pembelajaran bahwa di negeri ini tak boleh ada yang bertindak arogan. Babel ini semua adalah seperadik, semua bisa dibicarakan dengan baik-baik. Kekerasan bukan perilaku dan bukan budaya masyarakat Negeri Serumpun Sebalai.” Pungkasnya.(rel/Andi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *