Tercium Ada Aroma Busuk Dalam Penyaluran Dana DID Covic-19 Kota Padang Panjang.

FOKRIM Padang Panjang– Seyogyanya, perjuangan Walikota Padang Panjang, H.Fadly Amran BBA, dapatkan persetujuan Pemerintah Pusat suntikan Dana Insentif Daerah (DID) tahun anggaran 2020, senilai Rp.15,7 Milyar untuk penanganan pandemi Corona Virus Disease 2019, patut diapresiasi.

Namun, dalam pelaksanaannya, ditenggarai dirusak oleh oknum- oknum pejabat daerah setempat yang “Menangguk di Air Keruh”.

Padahal, berkat kinerja yang baik dalam penanganan Covid- 19 Kota Padang Panjang, pemerintah pusat mengapresiasi dengan berikan tambahan DID untuk Recovery ekonomi sebesar Rp.15,7 Milyar peruntukan pada tiga aspek.

Dari catatan media, Pemko Padang Panjang, alokasikan anggaran DID tersebut pada Bantuan Penanganan Kesehatan sebesar Rp.4 Milyar.

Sedangkan kedua adalah Bantuan Sosial yang dialokasikan senilai Rp. 4,5 Milyar. Dan ketiga diperuntukan pada Bantuan Recovery Ekonomi senilai Rp 7,1 Milyar.

Untuk Bantuan Sosial ini disalurkan dalam bentuk Bantuan Lansung Tunai ( BLT. ) senilai @ Rp.900.000.- kepada 3500 KK yang tersebar di Padang Panjang.

Terungkapnya upaya oknum- oknum ” Menangguk di Air Keruh” itu, khusus alokasi Bantuan Recovery Ekonomi masyarakat senilai Rp.7,1 Milyar yang dialokasikan kepada 2100 pelaku usaha @ Rp 2 juta, santer disebut- sebut, salah seorang wakil rakyat setempat inisial NH.

Terungkapnya, NH oknum wakil rakyat, diduga gunakan pengaruhnya diduga berkolaborasi dengan oknum di Dinas Perdagangan, Perindustrian dan Koperasi Padang Panjang, lakukan ” Menangguk di Air Keruh” alokasi anggaran penanganan pandemi Covid- 19.

Hal itu, tercium dari , TP, seorang calon penerima dana Bantuan UMKM mengatakan niat baik Pemko Padang Panjang dimanfaatkan oleh oknum DD, mengaku kepercayaan NH, menggunakan kesempatan dalam penyaluran dana recovery ekonomi dengan dalih menyebutkan bahwa dana DID Covic19 di klaim sebagai Pokok Pikiran, NH, Anggota Dewan dari Partai Golkar.

Dipaparkan TP, calon penerima bantuan UMKM itu, pihaknya dipaksa harus memberikan setoran senilai Rp.1,5 juta dari Rp.1,980.000 yang akan diterima, demikian ucapnya.

Jika TP tidak bersedia menyanggupi perjanjian tersebut, maka DD, akan melakukan pemblokiran nama TP sebagai calon penerima bantuan UMKM melalui Disperindag Kota Padang Panjang, kesalnya.

Menurut pernyataan TP, dirinya menolak ikuti perjanjian tersebut dan masih ada teman temannya yang lain mengalami nasib diblokir seperti dia.

Kakak perempuan TP, IS diberitahu nama TP akan diblokir oleh DD sebagai penerima dana bantuan UMKM, langsung mendatangi Disperindagkop dan menanyakan apa benar nama TP di blokir sebagai penerima UMKM.

IS dapatkan informasi dari Rini, Kabid yang berkompeten menjawab, bahwa barusan NH Anggota Dewan Partai Golkar mendatangi DisperindagKop dan mblokir nama TP, tiru IS.

Mungkin disebabkan masalah ini menjadi Heboh, dan pendampingan Inspektorat Kota Padang Panjang, akhirnya penerima UMKM sesuai dengan kriteria yang sesuai aturan. Nama yang telah diblokir dibuka kembali oleh disperindag.

Kadis Perindagkop Padang Panjang, Arpan ditemui menolak memberi keterangan kepada media. Menurut Arpan, karena masalah ini sudah menjadi ribut , dan pihaknya sudah dimintai keterangan oleh Inspektorat Kota Padang Panjang, ungkapnya.

Sedangkan Kepala Inspektorat Kota Padang Panjang, Syahril kepada media paparkan, pemblokiran dilakukan Disperindag atas dasar kehati- hatian.

Dikatakan, agar Disperindagkop tidak salah dalam penyaluruan dana UMKM.
Dan pihaknya langsung mendampingi Disperindag dalam penyaluran dana UMKM tersebut.

Juga pihaknya ikut memverifikasi data yang masuk. Jika memenuhi syarat, Inspektorat akan mengambil kebijakan agar dibayarkan bagi yang sesuai dengan ketentuan yang berlaku, ujarnya terkesan berkelit.

Dilain tempat, Ketua DPD Partai Golkar Padang Panjang, Mahdelmi Dt. Barbanso mengungkapkan Dana DID Covic19 adalah Dana untuk Recovery Ekonomi masyarakat yang terdampak Covid-19. Hal itu bertujuan untuk membantu masyarakat.

Mahdelmi mengecam keras bila ada oknum yang menggunakan kesempatan mencari keuntungan pribadi, kendati anggota partainya yang santer disebut. “Siapa berbuat harus bertanggung jawab”, ujarnya.

Saat dikonfirmasi kepada NH Anggota Dewan dari Fraksi Golkar (29/12/20) dikantor DPRD Padang Panjang beliau menjawab, Dalam hal ini saya tidak Mengetahui apa apa. Tentang hal yang dilakukan oleh anggotanya DD dilapangan.

Dikatakan, dia sudah memerintahkan yang bersangkutan untuk menjelaskan kepada rekan media yang bertanya masalah ini, demikian dalihnya.

Sementara DD hingga kini tida pernah menghubungi dan tidak bisa terhubung saat dikonfirmasi via WA.(EB/RM

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *