Publik Pertanyakan Penanganan Abrasi Pantai Padang.

 

Padang.fokuskriminal.com- Publik luas, santer pertanyakan penanganan tiga titik abrasi Pantai Padang, Sumatera Barat, yang mendapatkan bantuan Dana Siap Pakai (DSP) BNPB 2021 senilai Rp.19 miliar, dinilai asal- asalan dan berpotensi KKN. Apa pasal ?

Soalnya, berdasar pengamatan wartawan pada “Tiga titik abrasi yang ditangani adalah Kawasan Tugu Merpati, Kawasan Masjid Al Hakim dan Pasir Jambak,” pengerjaan ditargetkan 70 hari kerja selesai itu terkesan abaikan Metode Pelaksanaan dan ditenggarai mensuplay material Batu tidak sesuai speck serta ilegal.

Berdasarkan informasi dari sumber terpercaya, adanya pemakaian

butiran batu berbentuk bulat,

pemakaian batu sedang dan

kecil pada sisi luar, pada bagian dalam terihat kosong. Konon sebelumnya ada protes tidak memakai Geotex.

Berdasarkan pengamatan wartawan, seperti halnya Penanganan proyek

Darurat Abrasi Pantai Padang

Kawasan Tugu Merpati ( Pantai Muaro Lasak- red), dengan kontrak senilai Rp.5.9 Miliar yang

dikerjakan oleh PT. Graha

Bangun Persada ( PT. GBP ), menurut sumber terpercaya sebutkan sejak awal pekerjaannya sudah terlihat

ada penyimpangan”.Mulai dari

dugaan metode pelaksanaan

bermasalah, adanya pemakaian

batu Gajah berbentuk bulat,

pemakaian batu sedang dan

kecil pada sisi luar, pada bagian dalam terihat kosong. Juga awalnya diduga tidak memakai karpet Geotex, sebut sumber.

Juga diperparah, disebut- sebut Suplayer pemasok batu, PT.Berkah Bumi Mutiara ( PT. BBM ) pada tiga lokasi kawasan pantai Padang diatas diduga hanya mengantongi izin penambangan Clay atau tanah liat.

Kepala Bidang Rehabilitasi dan Rekonstruksi BPBD Sumatera Barat, Suryadi, mengungkap secara keseluruhan di Pantai Kota Padang terdapat dua proyek pemulihan abrasi. Selain proyek yang dikerjakan oleh PT Graha Bangun Persada dengan Direktur, Parno. Juga ada proyek yang dikerjakan oleh PT Prada Karya Utama dengan Direktur, Bakhril Sony. Suryadi menegaskan, jika terdapat kontraktor yang menggunakan material dari lokasi tambang tak berizin maka akan dikenakan sanksi, demikian jawabnya kepada pessel.warta.id.

Namun berbeda tanggapan Suryadi kepada wartawan media ini, “Info ini sebaiknya jika ingin jelas bisa lansung ketemu OS ( demikian panggilan diri Suryadi- red). Atau pelaksana, demikian sarannya.

Dipaparkan Suryadi via pesan di WhatsApp, berita ini muncul di Tabloid Zaman. “kami akan lakukan pembelaan atad berita hoax ini beritanya tidak benar, yang terkesan lakukan ancaman kepada wartawan.

Masih menurut Suryadi,” Pak Edwar ( wartawan- red), ngerti ndak tentang pembuatan batu krib ini terutama tentang pemasangan batu. jika tidak lebih baik kita diskusi lansung, demikian pinta Suryadi.

Disebutkan Os. terkait Foto- foto ini dah beberapa kali Os terima dari kawan- kawan yang lain dua minggu yang lalu, kilahnya.

Sementara. tentang ada batu PT BMB masuk kelokasi proyek, Os pastikan tidak ada. Adanya berita itu, hoax dan bohong, nantinya Humas yang kerja akan menjawab isi berita di koran dan online itu, seakan- akan meyakinkan media ini

Dilain tempat, wartawan yang berhasil mintakan tanggapan Manager PT. GBP, Parno, sebutkan ” menurut saya

berita yang tadi tidak seperti yang diberitakan, ujarnya.

 

Namun ketika dikejar pertanyaan, jika berkenan, bagaimana menurut bapak atas konfirmasi diatas. Lantas Parno berucap, ” Saya tidak berkenan kalau dibuat dengan berita seperti itu pak. Sebab kami tidak pernah memakai batu dari PT. BMB tersebut, demikian kilahnya.

Bagi Aktifis Anti Korupsi, Ady Surya, SH MH, menyikapi adanya pertanyaan publik terkait penanganan Abrasi Pantai Padang yang berasal Dana Siap Pakai (DSP) BNPB 2021 senilai Rp.19 miliar, itu dinilai asal- asalan dan berpotensi KKN itu, agar disikapi unit Tipikor Polda, atau Kejaksaan Tinggi Sumbar, pintanya.(eb ).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *