“BNNP JABAR,MUSNAHKAN BARANG BUKTI NARKOTIKA”

 

JABAR ,fokuskriminal.com.-BNN Provinsi Jawa Barat Melaksanakan Kegiatan Pemusnahan Barang Bukti Narkotika Hasil Pengungkapan BNNP Jawa Barat yang dilaksanakan pada hari Kamis tertanggal 25 Maret 2021 Hasil pengungkapan perkara periode Januari – Maret 2021 dengan total barang bukti berjumlah bruto 7.800 gram dan telah disisihkan untuk uji laboratorium dan pembuktian perkara di pengadilan sebanyak 29.7 gram, sehingga barang bukti yang akan dimusnahkan pada hari ini berjumlah 7.770,7 gram dari LKN 02, 03 dan 04.

 

Kegiatan yang berlangsung di Lobby Utama Kantor BNNP Jawa Barat dipimpin langsung oleh Kepala BNN Provinsi Jawa Barat Brigjen Pol Drs. Sufyan Syarif, MH. Turut Hadir pula Kapolda Jawa Barat Irjen. Pol. Drs. H. Ahmad Dofiri, M.Si. dan Kepala Kantor Wilayah DJBC Jawa Barat Saipullah Nasution, S.H., M.M.

 

Kegiatan dihadiri pula oleh Pejabat di Lingkungan Kodam III Siliwangi, Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, Kantor Wilayah Jawa Barat Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia dan DPD Gerakan Anti Narkoba (Granat) Jawa Barat

 

Dalam Sambutanya Kepala BNN Provinsi Jawa Barat menyampaikan ”Perlu Kami sampaikan bahwa Tugas BNNP Jawa Barat ini fokus di 3 Pelaksanaan Tugas diantaranya Mencegah, Mengobati dan Memberantas Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika, dan dibantu oleh seluruh Stake Holder dan Masyarakat demi Mewujudkan Jawa Barat Bersinar (Bersih Narkoba)”.

 

Perkara yang berhasil diungkap BNNP Jawa Barat yang barang bukti nya dimusnahkan terdiri dari 3 (Tiga) perkara periode Bulan Januari – Maret tahun 2021 diantaranya :

 

LKN – 02 dengan tersangka KL alias L dan tersangka D alias R dengan rincian : BARANG BUKTI : Narkotika Jenis Shabu seberat 1.052,9 gram di sisikhkan 2.69 gram dan yang siap dimusnahkan 1.050,21 gram dengan Modus Operandi Membawa Narkotika Jenis Shabu dengan kendaraan FUSO Kargo Milik Pribadi dari Sumatra untuk diedarkan di Jawa Barat.

 

TEAM FOKRIM JABAR

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *