“SMA N 1 SEKINCAU, LAKSANAKAN PROGRAM JAKSA MASUK SEKOLAH”

 

LAMBAR, fokuskriminal.com.- Tim Jaksa Masuk Sekolah Kejari Liwa memberikan Penerangan dan Penyuluhan Hukum di SMA Negeri 1 Sekincau yang sekaligus menjadi Tuan Rumah Perwakilan dari seluruh Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) yang ada di lampung Barat.

 

Kegiatan Jaksa Masuk Sekolah (JMS) ini diikuti oleh Guru dan pelajar yang dilaksanakan pada hari Selasa tanggal 23 Maret 2021, bertempat di Gedung Sekolah SMAN 1 Sekincau. Tim Jaksa Masuk Sekolah disambut baik oleh ,Kepala sekolah SMA N 1 Sekincau ,lmam Syafi’i , S.Pd.l.M.Pd dan juga Satarudin selaku Ketua MKKS SMA Se Lampung Barat menyambut baik program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) sekaligus membuka kegiatan Penerangan dan Penyuluhan Hukum tersebut.

 

dan Dilanjutkan oleh pihak Kejaksaan Negri Liwa serta dihadiri oleh Kasi Intel; Atik ariosa SH.MH, Jaksa Fungsional; Adhitya,SH, Jaksa Fungsional;Sopyan.SH.

Materi penyuluhan hukum disampaikan oleh pihak jaksa yang membahas mengenai Apa itu jaksa, hukum, narkoba, dan tindak pidana narkoba.

 

Program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) mendapatkan respon positif dari siswa siswi SMA Negeri 1 Sekincau, hal itu dapat dilihat dari keaktifan mereka dalam sesi tanya jawab mengenai materi yang telah diberikan.

 

Tim Jaksa Masuk Sekolah yang dipimpin oleh Kasi Intel Atik ariosa, memaparkan dan menjelaskan mengenai Peran Kejaksaan Republik Indonesia sekaligus memberikan pengenalan materi tentang hukum di kalangan para Siswa/siswi sekolah.

 

Program Jaksa Masuk Sekolah merupakan program pemerintah pusat yang dicanangkan di seluruh wilayah Indonesia dengan tujuan yaitu pengenalan serta pembinaan hukum sejak dini, sehingga anak-anak bangsa tidak terjerumus dengan pelanggaran hukum, seperti tawuran, narkoba dan masalah kriminal lainnya.

 

Kegiatan ini diharapkan dapat dijadikan bahan pembelajaran untuk memperluas wawasan dalam menambah pengetahuan, mengenalkan, dan menanamkan nilai-nilai kejujuran bagi para pelajar sebagai penerus generasi bangsa Indonesia.    (Komar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *