“Team Satreskrim Polsek Tumijajar,Ringkus Pelaku Penyalahgunaan Narkoba”

 

Tubaba, fokuskriminal.com.-sat Reskrim Polsek Tumijajar amankan BS( 35) Tahun, lantaran terbukti melakukan penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu.

 

Menurut Ipda Uchida,S.Km Kanit Reskrim Polsek Tumijajar,mengatakan penangkapan pelaku

“Berdasarkan informasi masyarakat bahwa ada salah satu rumah yang sering dijadikan tempat pesta narkoba, mengetahui itu anggota kepolisian langsung melakukan penggerebekan,” Ungkapnya Sabtu, 20 Maret 2021.

 

Mendapatkan informasi tersebut,Team Satreskrim Polsek Tumijajar yang dipimpin Ipda Uchida,langsung bergerak cepat menuju TKP , setelah mengamankan pelaku ,Team langsung melakukan penggeledahan ,dan dikediamannya didapati sejumlah barang bukti sabu-sabu lengkap dengan alat hisapannya.

“Saat penangkapan anggota menemukan barang bukti 2 bungkus plastik klip berisi sisa pakai Shabu, 15 bungkus plastik kecil kosong, 1 buah kaca pirek, 1 buah jarum/sumbu pembakar, 2 buah jarum suntik, dan 1 perangkat alat hisap shabu,” Ujarnya.

 

Usai penangkapan, Selanjutnya petugas personil Polsek Tumijajar menyerahkan pelaku BS, kepada Satresnarkoba Polres Tubaba untuk dilakukan penyidikan dan pengembangan.

 

Akibat perbuatannya mengkonsumsi barang haram ini, Pelaku dijerat pasal 114 sub 112 dengan hukuman minimal 5 tahun kurungan penjara.

(Sanusi/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *