“Polres Sumedang, Amankan tiga Tersangka Pengedar Narkotika Jenis Sabu”

Sumedang,fokuskriminal.com.- Kapolres Sumedang,AKBP, Eko Prasetyo Robbyanto, S.H., S.I.K., M.P.I.C.T., M.I.S.S., dalam konferensi persnya, telah diamankan 3 orang tersangka yang berinisial H.N . A.L.R Als. A . A.W.R dan tersangka diamankan dari berbagai wilayah di Jawa barat,diantaranya,. Cimanggung Kabupaten Sumedang , Cicalengka Kabupaten Bandung,Mandala jati Kota Bandung. Dan yang masih dalam pencarian inisial DK Als. OM . Rabu ( 28/4/21 ).

Dari penangkapan tersebut Sat narkoba mengamankan barang bukti berupa . Narkotika jenis Sabu sebanyak 4 (empat) paket berat 2,4 gram. 1 (satu) set alat hisap sabu 3 (tiga) buah handphone.dan 1 (satu) buah tas selendang.

Sedangkan untuk penyalahgunaan Obat obatan terlarang telah dimankan 2 orang tersangka yang berinisial D.M.S Als. DEN, M.J Als. JAY , kedua tersangka di tangkap Pada hari Jumat tanggal 23 April 2021 ,di Sebuah Bale-bale yang berada di pinggir Jalan Raya Sumedang Wado yang beralamatkan, Desa Situraja Utara Kecamatan Situraja, Kabupaten. Sumedang.

Barang Bukti yang di amankan 1 (satu) buah Tas selendang yang di dalamnya berisikan: – 574 (lima ratus tujuh puluh empat) butir Obat jenis TRAMADOL HCI; – 215 (dua ratus lima belas) butir Obat jenis TRIHEXYPHENIDYL; – 890 (delapan ratus sembilan puluh) butir Obat jenis HEXIMER; – 7 (tujuh) bungkus Plastik klip bening – 2 (dua) buah HP – Uang tunai sebesar Rp. 2.107.000,- (dua juta seratus tujuh ribu rupiah) dan modusnya dengan cara Face to face ,Komunikasi melalui Media Social.

Asep Sulaeman / Team Fokrim Jabar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *