“Setdako Pemko Pekanbaru,Rampungkan Refocusing Anggaran Di Akhir Maret”

 

 

Pekanbaru, fokuskriminal.com.-Pemko Pekanbaru merampungkan proses refocusing anggaran di akhir Maret. Batas waktu ini diberikan pemerintah pusat agar transfer Dana Alokasi Umum (DAU) tidak terhambat.

 

“Ada kebijakan dari pemerintah pusat bahwa kami harus memotong APBD 8 persen untuk mengatasi pandemi corona . Kemudian, ada juga kebijakan pusat terkait pemotongan dana transfer ke daerah,” kata Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Pekanbaru Muhammad Jamil di Gedung Daerah Riau, Rabu (31/3/2021).

 

Dana transfer dari pusat tidak akan diterima sebagai pendapatan daerah Pemko Pekanbaru. Akibatnya, APBD Pekanbaru akan ikut berkurang.

 

“Tak hanya itu, pusat juga memerintahkan kami untuk melakukan refocusing (pemotongan) anggaran. Refocusing ditunggu pusat hingga akhir Maret ini,” ucap Jamil.

 

Kalau refocusing tak dilakukan, transfer Dana Alokasi Umum (DAU) dari pemerintah pusat ke Pemko Pekanbaru akan terhambat. Makanya dalam rapat pada 26 Maret lalu, Pemko Pekanbaru berupaya mempercepat refocusing anggaran. (Red/hms)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *