“terkait diduga adanya penyelewengan dana desa dan Mark up di kampung Agung Dalam,ini komentar camat Banjar Margo”

Tulang Bawang,fokuskriminal.com.-
Menindaklanjuti berita sebelumnya yang diduga ada penyelewengan dan Mark’up anggaran Dana Desa (DD) tahun 2021 tahap pertama di Kampung Agung Dalam Kecamatan Banjar Margo Kabupaten Tulang Bawang Barat memasuki babak baru.29/4/2021.

Mengingat kampung Agung Dalam adalah wilayah Kecamatan Banjar Margo,melalui Handphone awak media mencoba berkomunikasi dengan Camat Banjar Margo dan beliau mengatakan akan melakukan monev terlebih dahulu.

“Kami akan melakukan monev terlebih dahulu,maaf belum bisa memberikan tanggapan”Ujar camat Banjar margo singkat.

Diberitakan sebelumnya, saat pewarta media mendapatkan informasi berdasarkan pengaduan beberapa masyarakat bahwa diduga banyak penyimpangan tentang pengelolaan dan pengunaan Dana Desa tahun 2020 dan tahun 2021 yang dilakukan Kepala Kampung.

Anggaran Dana Desa Agung Dalem tahun 2021 tercatat dalam dokumentasi, ada beberapa bidang kegiatan pembangunan, antara lain :

Pembuatan gorong-gorong 2 buah dengan anggaran sebesar Rp. 22.780.000
Pembuatan siring jalan dengan anggaran sebesar Rp. 31.280.000
Dan Pembuatan jalan onderlagh dengan anggaran Rp. 84.000.000

Sementara dalam realisasi sebesar 8% yang di anggarkan dari Dana Desa,tidak nampak apa saja yang kerjakan dari Dana tersebut.Padahal sama-sama kita ketahui bahwa dana tersebut realisasinya untuk penanganan pencegahan Covid 19,seperti pembelian masker,handsanitaiser,peralatan-peralatan lain yang diperlukan dan salah satunya juga harus di bangunkan posko penanganan dan pencegahan Covid-19 tapi, tidak ada di Kampung Agung Dalem . Hanya ada bangunan pos didepan Balai Kampung yang dibangun beberapa tahun lalu dan dipasang banner sebagai posko Covid-19 untuk tahun ini.

Dalam pembangunan gorong-gorong dan galian siring, disitu diduga adanya Mark Up anggaran. Kegiatan tersebut yang kami nilai dan kami hitung terlalu besar anggarannya dan lebih parahnya lagi kegiatan tersebut tidak sesuai dengan hasilnya. Seharusnya kegiatan tersebut di selesaikan atau difinisingkan di tahap pertama tahun 2021, namun sampai saat ini belum terselesaikan.

Pembuatan jalan onderlagh pun yang seharusnya selesai ditahap pertama, hanya terlihat 4 tumpukan batu saja,hal ini membuat semakian curiga dan diduga adanya penyelewengan Dana Desa.(Ujang /team)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *