“Pasca diberitakan Kepala desa/Tiyuh Mekar Sari Jaya, Made Suryaman Makin Sukar untuk di Jumpai”

Tulang Bawang Barat,fokuskriminal.com.-Dengan adanya pemberitaan beberapa waktu yang lalu perihal dugaan Mark up anggaran,terbukti ketika awak media menghubungi melalui via handphone dan datang ke rumah Made suryaman kepala Tiyuh Mekar Sari Jaya Kecamatan Lambu Kibang Kabupaten Tulang Bawang Barat untuk mengkonfirmasi lebih lanjut terkait pemberitaan sebelumnya,tapi sangat disayangkan Made suryaman terkesan menghindar. (1/5/2021)

Selain untuk menindaklanjuti pemberitaan sebelumnya kedatangan kami juga ingin mempertanyakan realisasi kegiatan Dana Desa tahun 2019 yang lalu,seperti;

1.Pembangunan /rehabilitasi/peningkatan prasarana jalan desa (Gorong-gorong/selokan) yang di anggarkan sebesar Rp:27,976,000.

2.pembangunan/rehabilitasi/peningkatan sambungan air bersih ke rumah tangga yang di anggarkan sebesar Rp:143,196,000.

3.Pembangunan/rehabilitasi/peningkatan sanitasi permukiman yang di anggarkan sebesar Rp:49,630,0000

4.Pembangunan/rehabilitasi/peningkatan fasilitas jamban yang di anggarkan sebesar Rp:41,312,250

Diberitakan sebelumnya,adanya dugaan korupsi Dana Desa tahun 2020 di Tiyuh Mekar Sari Jaya terkait pengadaan penerangan lingkungan (lampu ting) yang diduga kuat ada Mark’up harga dalam kegiatan pengadaan tiang lampu jalan tersebut,hal tersebut terungkap ketika beberapa awak mendapatkan informasi dari JN bengkel pembuat lampu ting tersebut.

“Ya waktu itu carik (sekdes) dan Kades datang ke bengkel untuk minta dibuatkan lampu ting sebanyak 450 dengan harga dibawah 200 ribu pertiang”Ungkap JN.

Dikutip dari salah satu media online MERDEKA.COM Penyebab terjadinya korupsi harus diketahui oleh masyarakat. Sebab, korupsi terjadi kadang dari hal terkecil di lingkungan sekitar.

Penyebab terjadinya korupsi ada berbagai macam, tergantung konteksnya. Seperti yang kini marak di Indonesia, kasus korupsi banyak dilakukan oleh orang yang memiliki jabatan.

Pada faktanya, korupsi bisa terjadi dari hal paling sederhana, sampai yang kompleks. Namun acap kali terabaikan dan seiring berjalannya waktu menjadi kebiasaan yang dianggap normal. Tanpa mereka sadari, tindak korupsi sekecil apa pun sesungguhya telah merugikan orang lain dan negara.

Secara sederhana, ada dua faktor penyebab terjadinya korupsi dari setiap segi kehidupan, yakni faktor internal dan faktor eksternal.

Berdasarkan fakta empirik hasil penelitian, serta dukungan teoritik oleh para saintis sosial, menunjukkan bahwa korupsi berpengaruh negatif terhadap rasa keadilan dan kesetaraan sosial. Hal ini berakibat pad perbedaan antar kelompok sosial kian tajam terlihat.

Tindak pidana korupsi di Tanah Air, digolongkan dalam kejahatan luar biasa (extraordinary crime). Juga termasuk ke dalam golongan tindak pidana khusus. Sehingga memerlukan langkah-langkah yang lebih ekstra untuk memberantasnya.(Ujang /Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *