Tim Resnarkoba Polres Pelalawan,ciduk seorang pria diduga Pelaku Penyalahgunaan Narkoba”

Pelalawan, fokuskriminal.com.-tim Resnarkoba polres Pelalawan, berhasil mengamankan seorang pria yang diduga yang diduga sebagai pelaku penyalahgunaan Narkoba,informasi ini didapat dari masyarakat,bahwa di Rumah Kontrakan Jl. Pepaya di dekat Mesjid Nurul Hijrah Kec. Pangkalan Kerinci Kota Kab. Pelalawan
,Bahwa seseorang yang sedang berkumpul di dalam rumah kontrakan dicurigai memakai Narkoba.

berdasarkan informasi tersebut Kanit Resnarkoba polres Pelalawan IPDA INDRA JAYA SH dan tim Opsnal yang dipimpin oleh Kanit II ResNarkoba Polres Pelalawan, melakukan penyelidikan dan pengintaian terhadap terduga pelaku penyalahgunaan narkoba di TKP,Kemudian team langsung melakukan penangkapan dan penggrebekan di rumah Kontrakan tersebut dan ditemukan barang bukti berupa 01(satu) bungkus/paket di duga Narkotika Jenis Shabu.

kemudian dilakukan interogasi dan barang haram jenis Shabu tersebut didapat dari Sdr. DD Yang tidak di ketahui alamatnya, dan pelaku menjelaskan bahwa ia mendapatkan barang tersebut di pinggir Jl. Lumba – lumba daerah Kubang Pekanbaru yang di letakkan di pinggir jalan.

Dan setelah itu tersangka di amankan beserta barang bukti yang diduga narkotika jenis shabu dengan seberat 48,48 gr dan satu unit Handphone merek Xiaomi,ke Polres Pelalawan guna melakukan pemeriksaan lebih lanjut ungkap Indra jaya . (Ray / Bidhum)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *