“Anak Bekerja Dalam Situasi Buruk Di Indonesia,,Terus Mengalami Peningkatan”

Jakarta, fokuskriminal.com.-Meningkatnya jumlah anak yang terpaksa bekerja di Indonesia sudah menjadi, perhatian khusus Komnas Perlindungan Anak sejak 10 tahun yang lalu.

Fakta dan data yang terkonfirmasi ada di Indonesia 5.1 juta anak bekerja dalam berbagai bentuk pekerjaan. 1.7 juta anak terpaksa bekerja dalam situasi buruk (the worst form of child labour) seperti bekerja di industri manufaktur untuk kebutuhan konsumen lokal dan orientasi eksport dan bekerja lebih dari tiga jam. Bekerja di Jalanan dengan situasi non permanen addres dan tinggal dijalanan, bekerja di restaurant, hotel atau caffee hiburan malam hingga larut malam, menjadi pekerja seksual komersial atau dijadikan budak sek.

Anak2 dalam situasi buruk ini, mengharapkan kehadiran pemerintah dan negara untuk melakukan intervensi lintas kementerian dan sudah saatnya pula negara mempunyai sistim pendataan dan intervensi kritis terhadap permasalahan mendasar anak dan keluarganya.

Aksi menentang Pekerja anak di Indonesia harus dilakukan dengan pendekatan kemanusiaan dan keadilan serta jauhkan dari pendekatan kriminalitas seperti menangkap dan membuang anak baik memenjarakan seperti keberadaan anak jalanan.

Sentuhlah keberadaan anak dengan pendekatan korban dan pendekatan kemiskinan melalui penyediaan fasilitas sekolah gratis.

Kembalikan anak kedalam lingkungan sekolah karena pendidikan adalah hak yang sangat fundamental yang wajib difasilitasi oleh pemerintah. Demikian juga hak anak untuk bermain dan mendapat perlindungan dari segala eksploitasi.

Kembalikan anak menikmati pendidikan yang memerdekakan, demikian disampaikan Arist Merdeka Sirait Ketua Umum Komnas Perlindungan Anak dalam memperingati Hari Menentang Pekerja Anak sedunia. (Red/KPAI)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *