“Pelaku Pembacokan Teman Tongkrongan,,di sergap Tim Kuda Polsek Pelaihari”

Tanah Laut,(Kalsel), fokuskriminal.com.-Setelah buron selama 1 bulan lamanya, pelaku pembacokan atau penganiayaan berat di jalan perkampungan Desa Sungai Bakar RT. 03 Kecamatan Bajuin, Kabupaten Tanah Laut pada Kamis 1 Juli 2021 lalu berhasil di ringkus.

Polsek Pelaihari bersama Tim Kuda Sergap dibantu Jatanras Res Kalteng akhirnya meringkus pelaku berinisial IM di lokasi tambang emas di Desa Geragu, Kecamatan Pulau Malan Kabupaten Katingan, Kalimantan Tengah (Kalteng).

IM pelaku pembacokan penganiayaan temannya mengunakan senjata Tajam jenis Parang ,,yang menyebabkan Korban Sabriansyah (38), Jumberi (21), Rahmad Hidayat (21) mengalami luka bacokan disekujur tubuhnya, sehingga mengalami luka berat. Semua korban warga desa Sungai Bakar.

Kapolsek Pelaihari, IPDA, Felly May Manurung mengatakan pihaknya berhasil mengamankan pelaku pembacokkan atau penganiayaan di Desa Sungai Bakar Kecamatan Bajuin beberapa waktu lalu.

“Pelaku pembacokan berhasil kami amankan di daerah Katingan” ujar Ipda Felly saat dikonfirmasi, Selasa (3/08/21)

Felly menjelaskan berkat kegigihan kami dilapangan, akhirnya pelaku pembacokkan atau penganiayaan berat temannya di desa Sungai Bakar, Tanah Laut beberapa waktu lalu akhirnya berhasil ditangkap.

Setelah memproleh informasi, Tim Kuda Sergap Polsek Pelaihari langsung melakukan pengejaran terhadap pelaku, dan berhasil di amankan di Desa Geragu, Katingan Kalimantan Tengah,pelaku melarikan diri keluar daerah dan bersembunyi di kawasan pertambangan emas atau Pendulangan Emas selama 1 bulan lamanya untuk menghindari kejaran polisi,

“Berkat Kegigihan Tim Kuda Sergap polsek kota Pelaihari, selama satu minggu melakukan pengintaian disana, akhirnya berhasil meringkus pelaku,” dan saat ini pelaku di amankan di Makopolsek,,Pelaihari, untuk pemeriksaan lebih lanjut. Pelaku akan di jerat dengan pasal 351, kasus tindak pidana penganiayaan berat,pelaku diancam dengan pidana penjara paling lama 5 tahun,”pungkasnya.

Sementara itu secara terpisah, pelaku IM (38) menceritakan keronologis pembacokkan atau penganiayaan kepada temannya dikarenakan di tuduh menyembunyikan atau mengambil handphone milik temannya yang saat itu mereka sedang mengadakan minum minuman keras bersama jenis alkohol, merasa dituduh mengambil barang orang lain dan dia mengaku tidak terima dan langsung pulang kerumah mengambil senjata tajam jenis parang.

“Saya tidak terima, dituduh mengambil Handphone padahal bukan saya, makanya saya bacok,”ucap IM yang sehari hari bekerja sebagai juru parkir diwisata air terjun Bajuin ini.

Saat di tanya kenapa kabur atau melarikan diri, pelaku mengaku takut.”Saya takut ditangkap Polisi makanya saya kabur ke Kalteng untuk mengamankan diri saya,” katanya.
(Jauhar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *