Satreskrim Polresta Bandung Berhasil Amankan Perampok Grosir Di Bojongsoang Kab.Bandung

POLRESTA BANDUNG, fokuskriminal.com – Tak butuh waktu lama, kurang dari 12 jam Satreskrim Polresta Bandung berhasil menangkap pelaku pencurian dengan kekerasan yang terjadi di Toko Laksana Jl. Raya Bojongsoang No. 233 Rt 03 Rw 07 Desa Lengkong, Kecamatan Bojongsoang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat pada Sabtu, 28 Agustus 2021.

Kapolresta Bandung Kombes Pol Hendra Kurniawan mengatakan kejadian tersebut terjadi sekitar pukul 14.00. Dimana salah satu pelaku masuk kedalam toko dan langsung meminta sejumlah uang kepada korban (pemilik toko).

“Jadi pelaku saat masuk langsung meminta uang kepada korban sambil menodongkan senjata api jenis air soft gun,” katanya saat menggelar konferensi pers di Mapolresta Bandung. Senin, (30/8/2021).

Kejadian tersebut viral dimedia sosial dimana dalam rekaman cctv pelaku berjumlah empat orang dan menggunakan kendaraan roda empat tahun 1948 warna hijau dengan No.Pol D 270 AD.

“Setelah pelaku berhasil mendapatkan uang sebesar Rp. 800.000-, dan membawa satu pack rokok serta satu dus permen, para pelaku langsung pergi menggunakan kendaraan jenis jeep,” ujarnya.

Setelah mendapat laporan dari korban dan keterangan dari saksi dilokasi kejadian. Pihaknya langsung bergerak cepat melakukan pengejaran hingga akhirnya pelaku ZZ, SG, NK berhasil ditangkap diwilayah Bojongsoang dan Thole masih dalam pencarian orang (DPO).

“Yang mengeksekutor ZZ dan tiga pelaku lainnya mengawasi keadaan dilokasi kejadian,” kata Kombes Hendra.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya para pelaku dikenakan Pasal 365 KUHPidana dan Undang Undang Republik Indonesia No. 12 tahun 1991 tentang kepemilikan peluru dan senjata api dengan ancaman paling lama 12 tahun penjara.

ASEP SULAEMAN / TEAM FOKRIM JABAR

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *