“Pelaku Curas di Ulu Gadut ,di Tangkap Satreskrim Polsek Lubuk Kilangan”

Padang, FokusKriminal.com – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polsek Lubuk Kilangan berhasil melakukan penangkapan terhadap seorang pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) di Ulu Gadut, Kelurahan Limau Manis Selatan, Kecamatan Pauh, Kota Padang, Sumatera Barat, Jum’at (17/09/21) pukul 22.00 WIB.

Pelaku berinisial IS panggilan IB (39), warga Komplek Unand, Kelurahan Bandar Buat, Kecamatan Lubuk Kilangan, Kota Padang – Sumbar.

Kapolresta Padang., Kombes Imran Amir melalui Kapolsek Lubuk Kilangan., AKP Lija Nesmon menyampaikan, berawal ketika personil Reskrim Polsek Lubuk Kilangan dibawah pimpinan Kanit Reskrim IPTU Nofridal SH, MH mendapatkan informasi keberadaan pelaku tindak pencurian dengan kekerasan di LIK Ulu Gadut Kelurahan Limau Manis Selatan, Kecamatan Pauh, Kota Padang.

Kemudian personil bergerak menuju lokasi dan mendapati pelaku sedang berada didalam rumah temannya. Ketika pelaku akan diamankan, pelaku berusaha melawan dengan memukul petugas dan berusaha melarikan diri, terang AKP Lija Nesmon kepada media FokusKriminal.com, Sabtu (18/09/21) pukul 20.00 WIB.

Petugas kemudian melakukan tindakan tegas terukur dengan menembak kaki sebelah kanan, ketika dilakukan penggeledahan terhadap badan pelaku ditemukan 1 (satu) paket kecil plastik bening yang berisikan butiran kristal diduga Narkotika jenis Sabu, jelas AKP Lija Nesmon.

AKP Lija Nesmon menambahkan, dari keterangan pelaku, setelah di interogasi diketahui dirinya mendapatkan Narkotika jenis Sabu dari temannya berinisial S panggilan B.

Barang Bukti (BB) yang diamankan, 1 (satu) unit Handphone Merk Realme Note 5i, 1 (satu) paket kecil plastik bening yang berisikan butiran kristal diduga Narkotika jenis Sabu, 1 (satu) pisau, kata AKP Lija Nesmon.

Selanjutnya pelaku beserta barang bukti yang diamankan ke Polsek Lubuk Kilangan guna proses penyidikan lebih lanjut, pungkas AKP Lija Nesmon sambil mengakhiri. (Robbie)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *