Unit Reskrim Polsek Sumbergempol Berhasil Mengamankan Pelaku Curanmor

Tulungagung, fokuskriminal.com – Anggota Unit Reskrim Polsek Sumbergempol Polres Tulungagung berhasil mengamankan seorang pelaku tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Minggu (03/10/21) sekitar pukul 21.00 WIB.

Sebelumnya, tersangka BS (24) berusaha membawa kabur sepeda motor Honda Supra X 125 Nopol AG 6740 TL milik Rokim (61) warga Ds. Junjung, Kec. Sumbergempol, Tulungagung.

Namun sayang, belum sempat membawa kabur sepeda motor milik korban terlalu jauh, aksi pemuda asal Ds/Kec Ngunut, Kab. Tulungagung tersebut, diketahui oleh pemilik dan saksi, sehingga dilakukan pengejaran.

Alhasil, pelaku berhasil diamankan oleh pemilik sepeda motor yang dibantu oleh saksi dan selanjutnya menyerahkan pelaku ke anggota Unit Reskrim Polsek Sumbergempol Polres Tulungagung.

Kapolsek Sumbergempol AKP I Nengah Suteja, S.H., melalui Kasi Humas Polres Tulungagung, Iptu Nenny Sasongko, S.H., membenarkan kejadian tersebut, dimana, pelaku saat ini telah menghuni rumah tahanan Polsek Sumbergempol beserta barang buktinya guna dilakukan proses lebih lanjut termasuk, melakukan pengecekan, tersangka merupakan residivis atau bukan,” ungkap Iptu Nenny.

Atas kejadian tindak pidana pencurian kendaraan tersebut, Iptu Nenny menghimbau masyarakat untuk selalu waspada dan memberikan keamanan ganda terhadap sepeda motornya, agar tidak menjadi korban pencurian. (Soe).

“WASPADALAH KEJAHATAN DISEKITAR KITA”

#satreskrimtulungagung #tulungagungku #curanmortulungagung #kacamatatulungagung #timsusmacanagung #polrestulungagung #jtv_tulungagung #polseksumbergempol #tulungagungsparkling

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *