Anthony Hamzah Klaim Lahan Fiktif, Petani Kopsa-M Berang Pernyataan Klarisifikasi.

KAMPAR,fokuskriminalcom.- Hingga kini satu tersangka kasus dugaan pengrusakan di PT. Langgam Harmony yaitu AH masih bebas berkeliaran. Polres Kampar dalam hal ini sudah melakukan pemanggilan sebanyak dua kali dan telah menetapkan mantan ketua Kopsa-M tersebut sebagai tersangka bersama dua orang tersangka lainnya yang telah divonis oleh pengadilan.

Namun yang terjadi saat ini, Antony Hamzah mantan ketua Kopsa-M belum memenuhi panggilan yang membuat beberapa petani merasa difitnah, dikarenakan alasan Antony Hamzah bahwa lahan di lokasi pengrusakan adalah milik Kopsa-M, selain itu petani juga ingin berjumpa dengan Antony Hamzah untuk meminta klarifikasi dan pertanggung jawabannya.

Beberapa orang petani Kopsa-M menyatakan bahwa terkait nama dan lahan mereka yang diklaim oleh Aantony Hamzah berada di lahan perusahaan lain merupakan pernyataan yang tidak benar “Antony Hamzah kamu jangan bersembunyi dan melapor kemana-mana, jika berani jumpai kami di lahan Kopsa-M”, imbuh salah satu petani Kopsa-M.

Petani sudah sangat risih dan terganggu dengan ulah praktik kebohongan yang sangat merugikan petani Kopsa-M dan umumnya warga Pangkalan Baru ingin mengetahui keberadaan Antony Hamzah “Beberapa orang dari kami Petani Kopsa-M sudah membuat pernyataan diatas materai dan sudah diperiksa oleh penyidik Polda Riau, bahwa lahan yang diklaim terletak diluar areal KKPA Kopsa-M yang dituduhkan keperusahaan PT. Langgam Harmoni tidak benar dan lahan tersebut tidak tumpang tindih dengan areal milik perusahaan ataupun lahan perorangan lainnya” ungkap Basrial petani Kopsa-M.

Lebih lanjut petani Kopsa-M berharap dapat menjalankan aktifitas perkebunan seluas 1.650 Ha sehingga petani tidak terlantar lagi seperti 3 bulan belakangan ini dikarenakan tidak terurusnya lahan sawit milik Kopsa M dan tidak digajinya para petani sehingga harus ditalangi dulu oleh PTPN V.

Kepala Desa Pangkalan Baru Yusri Erwin mengatakan ” Antony Hamzah dapat mempertanggung jawabkan kepengurusannya dan mengakhiri permasalahan di Kopsa M agar masyarakat tidak terpecah” ungkapnya yang juga sebagai pembina Koperasi Kopsa M. (Iksan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *