Masyarakat Marga Aji Tolak Pembangunan Patung Dewi Sri ,Karena Tidak Sesuai Kearifan Lokal.

TulangBawang,-
Fokuskriminal.com Kamis 18-11-2021 Masyarakat Adat Megow Pak Marga Aji yang diwakili Tokoh Masyarakat Gedung Aji dan Meraksa Aji bersilaturahmi di Kantor Kecamatan Meraksa Aji dalam rangka penyampaian Aspirasi masyarakat penolakan pembuatan patung Dewi Sri yang terletak di Kampung Paduan Rajawali, Kamis,(18/11/21).

Muzakir salah satu tokoh adat mewakili masyarakat untuk menyampaikan aspirasi masyarakat atas penolakan berdirinya patung Dewi Sri yang di anggap tidak tepat dengan kearifan lokal di Kecamatan Meraksa Aji.

“Masyarakat Gedung Aji maupun Meraksa Aji sangatlah mendukung dengan adanya program Pemerintah Daerah dalam pembangunan taman yang terletak di kampung Paduan Rajawali, akan tetapi yang masyarakat anggap tidak tepat adalah pembuatan patung Dewi Sri dan meminta untuk diganti dengan mengedepankan ciri khas adat lampung yang memiliki nilai-nilai sejarahnya. “Ungkapnya.

Dirinya pun berharap kepada pemerintah daerah agar lebih mengedepankan Musyawarah sebelum melakukan pembangunan.

“Saya berharap kepada pemerintah daerah, sebelum membangun apa salahnya di musyawarahkan terlebih dahulu, agar tidak terjadinya ketersinggungan Tokoh adat, tokoh agama, tokoh masyarakat dan tokoh pemuda yang akan menimbulkan hal-hal yang tidak di inginkan, “Harapnya.

Hal senada di sampaikan Devenus Mewakili Tokoh Pemuda Paduan rajawali, agar pemerintah daerah sebelum melakukan pembangunan untuk menghormati tokoh-tokoh setempat untuk melakukan musyawarah terlebih dahulu sebelum membangun.

Ermansyah Camat Meraksa Aji yang di dampingi Kapolsek Gedung Aji dan Danramil setempat, sangatlah menyambut baik kunjungan Tokoh Masyarakat dalam menyampaikan Aspirasi Masyarakat terkait penolakan Patung Dewi Sri.

“Saya selaku Camat Meraksa Aji mewakili Pemerintah Daerah Kabupaten Tulang Bawang sangatlah berterima kasih atas kunjungan baiknya terkait penolakan pembangunan Patung Dewi Sri sedang viral di medsos saat ini, ada pun harapan para tokoh masyarakat mau pun Tokoh pemuda ini saya terima dan akan saya sampaikan kepada pimpinanan daerah melalui sekertaris daerah”Tuturnya.

Selanjutnya dirinya menjelaskan bahwa pemegang kebijakan adalah pimpinan.

“Permohonan atas aspirasi masyarakat untuk mengganti patung Dewi Sri yang di anggap kurang pas, dan diganti dengan patung yang memiliki nilai nilai sejarah atau pun perkebunan yang sesuai dengan kearifan lokal, akan secepatnya saya sampaikan, karena pemangku kebijakan dan yang memiliki kewenangan adalah pimpinan. “Tutupnya
UM&tim fokrim Lampung

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *