Tersangka Diduga Bandar Judi Togel Online , Diamankan Tim Kuda Sergap Polsek Pelaihari.

Tanah Laut, fokuskriminal.com.- Berawal dari laporan masyarakat, Tim Kuda Sergap Polsek Pelaihari berhasil mengamankan dua tersangka diduga bandar perjudian jenis Togel Online di wilayah hukum Polsek Pelaihari.

Dua tersangka itu yakni, AJ (30) dan FH (36), kedua tersangka warga Jalan Beramban Raya Kelurahan Pelaihari, Kecamatan Pelaihari.

Kedua tersangka diamankan Polisi di halaman rumah FH di Jalan Beramban Raya RT. 26/07.

Dari pelaku AJ diamankan barang bukti berupa, 1 unit handphone yang digunakan untuk melancarkan aksinya dan uang 22.000 Rupiah.

Dari pelaku FM barang bukti berupa 1 unit handphone untuk melancarkan aksinya dan uang sebesar 12.000 rupiah.

Kapolres Tanah Laut AKBP Rofikoh Yunianto melalui kapolsek Pelaihari IPDA May Felly Manurung mengungkapkan kedua pelaku ditangkap kemarin, Rabu tanggal 17 Nopember 2021 sekitar pukul 15.00 Wita.

“Penangkapan keduanya berdasarkan informasi masyarakat adanya perjudian togel, kita mendapati informasi tiap hari banyak orang yang pesan togel online ini melalui AJ dan FH, ” ungkap Komandan Kuda Sergap ini, Jumat (19/21)

Memang terlihat sedikit uang barang bukti, namun kalau kita liat track recordnya, di handphone kedua bandar ini ada grub togel diwilayah itu.

“Jadi warga-warganya yang hobby beli togel atau buntut itu tergabung digrub Wa ini, Kita saat ini masih melakukan pendalaman terhadap kedua tersangka, perputaran uang cukup banyak perharinya,” jelasnya sambil menunjukkan handphone tersangka.

Sementara itu kedua tersangka AJ dan FH dihadapan penyidik mengakui dan menyesali perbuatannya.

Tersangka dikenakan pasal 303 KUHP tentang perjudian dengan ancaman hukuman paling lama 10 tahun penjara (Jauhar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *