Sempat Viral di Medsos Salah Satu Caffe di Padang , Akhirnya Pemilik Usaha Dipanggil Kasatpol PP.

Padang, FokusKriminal.com – Sempat Viral di media sosial (medsos) akhirnya Pemilik usaha dipanggil Satpol PP Padang, Senin (10/01/22) malam.

Diduga kegiatan party yang abai protokol kesehatan (prokes) disalah satu cafe kawasan Kecamatan Padang Barat, petugas panggil yang bersangkutan lantaran sebelumnya telah beredar video di medsos. Dimana dalam video tersebut adanya kegiatan berkerumun pada Minggu (09/01/22), padahal kondisi Kota Padang masih level 2 kasus Pandemi Covid-19.

Kepala Sat Pol PP Kota Padang., Mursalim Nafis menyayangkan kegiatan party tersebut, dengan kondisi penyebaran virus yang belum terkendali dan ditengah gencarnya pemerintah untuk tingkatkan imunitas kelompok (heart Imunity), masih ada dari kegiatan masyarakat yang tidak patuh, untuk tindak lanjut tentu perlu si pengelola kita panggil.

Mursalim telah perintahkan Kabid P3D., Bambang Suprianto dan Kabid Tibum Tranmas., Edrian Edwar untuk lakukan pendataan kepada pelaku usaha, tentu ada upaya pemanggilan dalam rangka peringatan dan penindakan.

“Satpol PP sebagai petugas penegak Perda perlu lebih intens melakukan pengawasan tentu perlu kerja sama semua pihak dengan institusi yang terkait dan perlu dikoordinasikan”, ucap Mursalim, Selasa (11/01/22).

Lebih lanjut, mantan Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Kota Padang ini menghimbau kepada semua pihak, baik yang beraktifitas sebagai pelaku usaha maupun sebagai pengunjung agar memperhatikan penerapan prokes sesuai Perda Nomor 1 tahun 2021.

“Ini semua dalam upaya agar Kita Padang kembali normal dan masyarakat dapat beraktifitas seperti biasa”, harap Mursalim. (Riki)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *