www.fokuskriminal.com
PEKANBARU – Bertempat disalah satu cafe dijalan Arifin Ahmad dalam keterangan persnya Sabtu (20/05/23) Ketua LP KPK Komda Riau Thabrani Al Indragiri mempertanyakan ketidakjelasan proses hukum kasus Proyek Tiga Pilar diKabupaten Kuantan Singingi senilai Ratusan Milyar.
Ketua Lembaga Pengawasan Kebijakan Pemerintah – Keadilan Komda Riau mengatakan, ” yang jelas akibat bermasalah hukum dan mangkrak, masyarakat Kuansing tentunya dirugikan karena tidak menerima manfaat dari uang APBD yang dibelanjakan tersebut, ” sebut Thabrani yang beberapa hari yang lalu kembali didapuk menjadi Ketua LP KPK Komda Riau.
Baca : Kasus Proyek Rp 130 M di Riau Mangkrak, BPK Diminta Turun Tangan
Dari data yang disampaikan ke awak media, bahwa proyek Tiga Pilar yang mangkrak tersebut terdiri atas :
Proyek Pembangunan Hotel Kuansing 2014 – 2015 senilai 47,7 Milyar lebih ;
Proyek Pembangunan Gedung Pertemuan Abdul Rauf Tahun 2015 dengan nilai sekitar Rp. 12,7 Milyar ;
Proyek Pembangunan Kampus UNIK’S tahun 2014 – 2015 dengan nilai sekitar Rp. 79,4 Milyar ;
Proyek Pembangunan Pasar Tradisional Tahun 2014 – 2015 dengan nilai sekitar Rp. 50,1 Milyar ;
![](https://fokuskriminal.com/wp-content/uploads/2023/05/IMG-20230521-WA0034.jpg)
Termasuk Proyek Kebun Pemda dengan nilai lebih kurang Rp. 16,2 Milyar seluas 416,12 Ha tahun 2002 – 2003 yang infonya merupakan rangkaian dari kasus tersebut diatas.
Baca : Proyek Tiga Pilar di Kuansing Riau Mangkrak 5 Tahun, Bupati Diperiksa Jaksa
Lebih lanjut Ketua LP KPK Riau mempertanyakan, ” Kenapa proses hukum terhadap sejumlah pihak yang diduga kuat terlibat dalam Mega Skandal Proyek Tiga Pilar Kuansing yang mangkrak ini seolah masuk angin, padahal ditahun 2022 pihak Penyidik sudah memanggil 65 orang saksi termasuk Sukarmis untuk dimintai keterangan, ” ungkap Thabrani.
Lebih lanjut Thabrani mengatakan, ” kami sudah lama mencermati kasus ini, diwaktu itu Kajarinya Pak Hadiman yang sedang menangani perkara ini sempat dipindah tugaskan ke Mojokerto, ini ada apa ?! kalau memang tidak ada intervensi, kenapa Kajari Kuansing yang sekarang menjabat Pak Nurhadi Puspandoyo seolah tidak menunjukkan progres kasus tersebut, ” ungkap Thabrani.
![](https://fokuskriminal.com/wp-content/uploads/2023/05/IMG-20230521-WA0033.jpg)
Kamipun mencoba mengkonfirmasi Kajari Kuansing Nurhadi Puspandoyo melalui nomor WhatsApp 0812.5264.XXXX terkait progres penegakkan hukum Mega Skandal Proyek Mangkrak Tiga Pilar diKabupaten Kuansing tersebut, namun hingga berita ini diterbitkan yang bersangkutan cuma mengatakan, ” Sy masih cuti pak, ” balasnya singkat.
Diakhir keterangan persnya Ketua LP KPK Komda Riau mengatakan, ” Mega Skandal ini menjadi atensi kami dan akan terus kami pantau perkembangannya, termasuk aparat penegak hukum yang menangani perkara ini, ” ungkap Thabrani menutup keterangan persnya.