Fokuskriminal.comDuri – Keberadaan tempat hiburan malam di Pulau Bengkalis khususnya di kota Duri yang masih beroperasi hingga dini hari semakin meresahkan masyarakat .
Seperti hal nya tempat hiburan malam (Karaoke Keluarga) Bos Bar KTV Room yang ada di seputaran Jl. Jendral Sudirman Duri.
Anehnya, meskipun dekat dengan Kantor Camat Mandau dan jelas melanggar aturan Perda Bengkalis terkait jadwal buka tutup tempat hiburan malam (Karaoke Keluarga), tempat Karaoke tersebut seakan tak pernah tersentuh .
Hal ini tentunya menimbulkan beberapa pertanyaan dari Masyarakat terkait kinerja Satpol – PP yang saat ini dinilai kurang aktif dalam melakukan penertiban – penertiban tempat hiburan malam/Karaoke yang sampai saat ini masih membandel.
Kepada awak media saat dikonfirmasi melalui via WhatsApp nya pada hari Jum’at 06 -10 – 2023, Yong Sanusi selaku Anggota DPRD Kabupaten Bengkalis mengatakan bahwasanya pihaknya nanti akan melakukan pengecekan terhadap tempat – tempat hiburan yang ada di kota duri bersama Satpol PP , ” Tulisannya Melalui WhatsApp pribadi nya.
Dilain tempat saat dikonfirmasi melalui via WhatsApp nya Kasitrantib Satpol PP Mandau terkesan Engan menjawab panggilan telfon dan diduga sengaja mengabaikan pesan yang di kirimkan oleh awak media kepadanya .
Padahal seharusnya selaku penegak Perda , terkait penertiban pematuhan Peraturan Daerah baik mengenai izin maupun batas jadwal buka tutup tempat – tempat hiburan malam (Karaoke Keluarga) dan lainnya itu menjadi tanggung jawab Satpol PP untuk melakukan pengawasan dan penertiban.
Apalagi tempat hiburan tersebut berada tak jauh dari Kantor Camat Mandau, tentunya bebasnya jam Operasional Bos Bar Karaoke yang sering kali buka hingga dini hari langsung menjadi sorotan publik dan menimbulkan tanda tanya besar di benak Masyarakat .
Seperti halnya yang diutarakan salah satu warga Jl. Sudirman Duri yang tidak mau di publikasikan namanya saat dikonfirmasi mengatakan bahwasanya Kegiatan Bos Bar Karaoke yang buka sampai pagi sangatlah mengganggu bahkan tak jarang juga terlihat beberapa cewek remaja yang diantaranya diduga masih dibawah umur terlihat keluar masuk di tempat itu dengan pakaian yang terbilang seksi.
” Tapi yang buat saya heran bg , kok ngak diterbitkan / kena Razia ya ,padahal kan seharusnya setiap pengusaha tempat hiburan malam (Karaoke) itu patuh pada Perda , apalagi itu kan dekat dengan Rumah Pak Camat Riky Rihardi dan juga ada Mushola Lo di dalamnya,” Ucapnya dengan keheranan.
” Ya sebagai masyarakat kami cuma berharap dan meminta tolong kepada Pemerintah melalui Satpol PP selaku penegak Perda untuk dapat segera mengambil tindakan tegas , baik dalam melakukan penertiban terhadap Bos Bar Karaoke dan Tempat Karaoke Keluarga lainnya di kota duri agar tidak lagi buka sampai Pagi hari ,” Pintanya.
Selain itu salah seorang warga selaku tokoh masyarakat juga menambahkan bahwa mereka sangat berharap penertiban tersebut juga dibarengi dengan razia Alkohol dan razia Narkoba agar tidak ada lagi tempat karaoke yang sebetulnya diperuntukkan sebagai tempat melepas lelah bersama keluarga dengan bernyanyi bersama malah disalahgunakan dan diduga menjadi tempat jual – beli Narkotika khusus Pil Ekstasi , sehingga tidak merusak para generasi muda,” Imbuhnya.
Diakhir kalimatnya para warga saat dikonfirmasi juga meminta agar tidak lupa juga diadakan pendataan serta pengawasan terhadap para cewek yang diduga menjadi Pemandu Karaoke yang diduga masih banyak rata – rata dibawah umur ,” Tutupnya.
Sampai diturunkan berita ini belum ada jawaban Konfirmasi yang jelas maupun statement dari pihak Satpol PP Mandau yang diduga sengaja berpura pura tidak tau / tutup mata.
( Bagustian.S /Team)





