Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) mengembangkan versi terbaru dari Sistem Registri Nasional Pengendalian Perubahan Iklim (SRN PPI), Beta Version 1, dengan fokus utama pada pendukung nilai ekonomi karbon. Versi terbaru ini diharapkan dapat mempermudah pelaku usaha dan investor dalam melakukan transaksi jual beli karbon.
“Kita bisa membuatnya lebih baik, misalnya dengan sistem bilingual. Masyarakat dapat mengakses seluruh data baik dalam bahasa Indonesia maupun bahasa Inggris,” ujar Deputi Bidang Pengendalian Lingkungan dan Nilai Karbon KLH, Ary Sudijanto, di Jakarta, Senin (25/8).
SRN PPI mampu menunjukkan tingkat pencapaian energi, membantu mengevaluasi aspek yang perlu ditingkatkan, serta mengidentifikasi wilayah yang dapat terlibat dalam perdagangan karbon.
Nilai ekonomi karbon bertujuan untuk mendukung dan memberikan insentif bagi proyek-proyek iklim. Hal ini dilakukan sebagai bagian dari upaya membatasi kenaikan suhu global di bawah 1,5 derajat celsius.
- Untuk Mendukung Perpindahan Energi, Kementerian Perindustrian Mengumumkan Proyek Penangkapan Karbon
- Perdagangan Karbon Sukarela Memberikan Kesempatan Pendanaan Iklim bagi Indonesia
- Perdagangan Bursa Karbon Indonesia Diklaim Lebih Besar dibanding Bursa Malaysia dan Jepang
Mendukung Implementasi NDC Indonesia
Ary menambahkan, Indonesia membutuhkan dana sebesar 4.000 triliun rupiah untuk mewujudkan program Nationally Determined Contribution (NDC). Dana tersebut diperlukan guna mencapai target pengurangan emisi sebesar 32,89% daribusiness as usualsampai tahun 2030. Namun, hanya sekitar 18-20% dari dana tersebut yang mampu didukung oleh pemerintah.
“Kita harus berusaha menggalang dana, mulai dari”business based payment, perdagangan karbon baik itu pertukaran emisi maupun pertukaranoffset,” kata Ary.
Sampai saat ini, menurut Ary, perdagangan pasar karbonoffsetwajib baru menghasilkan Rp 78 miliar. Angka ini masih jauh dari target sebesar Rp 4.000 triliun.
Namun, nilai tersebut belum mencakup hasil dari pasar karbon sukarela. “Kita sedang berusahaalignmentdengan pasar yang bersifat sukarela, yang memang kapitalisasi pasarnya sudah sangat besar,” ujar Ary.
Saat ini, Indonesia telah membangun kesepakatan berupamutual economic agreementdengan Standar Emas, selanjutnya akan memulai kerja sama dengan Plan Vivo pada akhir Agustus atau awal September mendatang. Kedua kerja sama ini akan membuat karbon yang diperdagangkan di Bursa Karbon Indonesia memiliki standar internasional.





