Jakarta Utara, fokuskriminal.com – Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama Brimob Polda Metro Jaya menggerebek sebuah sarang narkoba di Kampung Bahari, Jakarta Utara (Jakut). Dalam penggerebekan ini, sebanyak 18 tersangka berhasil ditangkap beserta sejumlah barang bukti narkoba.
Penggerebekan ini merupakan bagian dari operasi terpadu pemulihan kawasan rawan narkoba yang dilakukan oleh BNN RI dengan dukungan dari Brimob Polda Metro Jaya. Operasi ini dilaksanakan pada Rabu (5/11/2025) siang.
“Total tersangka yang diamankan adalah 18 orang,” ujar Direktur Penindakan dan Pengejaran BNN, Brigjen Roy Hadi Siahaan kepada wartawan.
Saat tim gabungan melakukan penggerebekan, para pelaku sempat melakukan perlawanan dengan melempari petugas menggunakan batu dan kembang api.
“Saat operasi penindakan, sempat terjadi perlawanan berupa lemparan batu, kembang api, busur panah, dan senjata tajam dari kelompok jaringan narkoba. Namun, tim di lapangan berhasil memukul mundur dan mengendalikan situasi,” jelas Roy.
Para pelaku yang ditangkap kemudian dibawa ke kantor BNNK Jakarta Utara untuk proses penyelidikan lebih lanjut. “Seluruh kegiatan berjalan aman dan tertib. Para tersangka beserta barang bukti telah diamankan di kantor BNNK Jakarta Utara untuk pemeriksaan lebih lanjut,” tambahnya.
Dalam penggerebekan ini, petugas menangkap tersangka MFE saat berada di atas sepeda motor. Sementara itu, 17 tersangka lainnya ditangkap di sebuah kos berwarna oranye. Mereka adalah SUPA, FIK, DE, DAR, MSUH, SAR, RUD, RAM, BAR, RAF, AN, RAN, AN, LING, AM, RA, dan NUR.
Berikut adalah daftar barang bukti yang berhasil disita dari para pelaku:
Dari tersangka MFE:
– 1 plastik bening kecil
Lapak 1:
– 1 bungkus narkotika diduga sabu (51,80 gram)
– 5 bungkus narkotika diduga sabu (10,20 gram, 10,23 gram, 10,26 gram, 16,86 gram, dan 0,65 gram)
– 1 bungkus diduga narkotika jenis ekstasi bergambar Transformer (25 butir)
– 1 bungkus diduga narkotika jenis ekstasi bergambar LV (25 butir)
– 9 alat isap (bong) (5 dengan pirex dan 4 tanpa pirex)
– 3 plastik klip ukuran kecil
– 1 buah timbangan besar warna hitam merek Contstant (kode 14192-640c)
– 1 buah timbangan sedang warna hitam merek RoHS
– 1 buah timbangan kecil warna silver
– 1 buah tisu
– 1 buah mangkuk putih ukuran kecil
– 1 buah tas warna biru
– 3 buah sedotan besar
Lapak 2:
– 8 buah alat isap (bong) (2 dengan pirex dan 6 tanpa pirex)
– 2 buah gelas kecil
– 3 buah plastik ukuran besar berisi plastik klip
– 1 buah kaleng cokelat warna ungu berisi 12 sedotan besar
– 1 buah kaleng plastik berisi sedotan hitam
– 2 unit timbangan
– 1 stoples plastik tutup hijau berisi 3 bundle klip plastik ukuran sedang
– 1 stoples putih berisi 1 bundel plastik klip ukuran sedang dan 6 bundel plastik klip ukuran kecil
– 1 stoples tanpa tutup berisi plastik klip kecil
– 1 stoples tutup warna orange berisi plastik klip ukuran sedang
– 1 pak plastik berisi sarung tangan plastik
– 1 stoples plastik tutup hijau tanpa isi
Lapak 3:
– 2 unit timbangan warna hitam dengan pocket scale
– 2 unit timbangan warna silver
– 32 alat isap (bong) bentuk botol
– 11 alat isap (bong) bentuk kaca
– 1 buah kantong hitam berisi uang tunai sebesar Rp 442 ribu
– 4 buah palu kecil pemecah sabu
– 12 korek api gas
– 6 budel plastik klip bening
– 1 plastik klip bening berisi penghubung bong berwarna oranye
Lapak 4 (rel):
– 11 alat isap (bong) bentuk botol
– 33 pirex bentuk kaca
– 1 unit timbangan warna silver
– 1 unit timbangan kecil warna silver
– 10 pak berisi sedotan plastik warna hitam
– 1 buah gunting
– 6 unit korek api gas
TKP Kos:
– Barang bukti diduga sabu 18 bungkus plastik kecil (berat 20,33 gram)
– Barang bukti diduga ganja 30 bungkus plastik kecil (berat 38,84 gram)
– Barang bukti diduga narkotika jenis ekstasi sebanyak 2 butir
– Uang tunai Rp 7.231.000
– Timbangan digital 4 buah
– 3 buah alat isap
– 5 buah sekop
– 5 buah sedotan
– 6 pak plastik klip bening
Kepala BNN Komjen Suyudi Ario Seto menyatakan bahwa pemberantasan narkoba merupakan salah satu pelaksanaan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto. Ia juga menekankan bahwa pemberantasan narkoba adalah syarat penting untuk membangun sumber daya manusia yang unggul.
“Berperang terhadap narkoba demi kemanusiaan sejalan dengan Asta Cita Bapak Presiden, khususnya poin ke-7 terkait pemberantasan narkoba sebagai bagian dari reformasi hukum dan ketahanan bangsa,” kata Suyudi dalam konferensi pers pengungkapan kasus narkoba di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (22/10).
Suyudi menambahkan bahwa masalah narkoba adalah isu kemanusiaan, bukan sekadar kriminalitas. “Narkoba dipandang sebagai isu kemanusiaan, bukan hanya sekadar kriminalitas. Pengguna narkoba adalah korban yang harus disembuhkan melalui rehabilitasi, bukan penjara,” ujarnya.
Zulfikar (fokuskriminal.com)





