Jakarta,fokuskriminal.com-
Dua pelaku pencurian sepeda motor yang menembak seorang hansip hingga tewas di Cakung, Jakarta Timur, telah ditangkap oleh polisi dalam waktu kurang dari 24 jam setelah kejadian
Penangkapan dan Identifikasi Pelaku
Tim gabungan dari Subdit Resmob Polda Metro Jaya dan Polres Metro Jakarta Timur berhasil mengamankan kedua pelaku.

Pelaku pertama berinisial R, ditangkap saat mencoba melarikan diri ke Lampung melalui Pelabuhan Bakauheni.
Pelaku kedua, berinisial PS, ditangkap di Jalan SMA 64, Cipayung, Jakarta Timur .
Barang Bukti dan Pasal yang Dikenakan
Polisi menyita sejumlah barang bukti dari kedua pelaku, termasuk senjata api, kunci T, sepeda motor, dan pakaian yang digunakan saat kejadian.
Kedua pelaku dijerat dengan pasal 338 KUHP dan/atau pasal 365 KUHP dengan ancaman pidana mati, hukuman seumur hidup, atau penjara 15 tahun .

Kronologi Kejadian
Peristiwa terjadi pada Sabtu dini hari, sekitar pukul 03.30 WIB di Kampung Baru, Jalan Pelajar RT 07/RW 09, Kelurahan Cakung Barat, Kecamatan Cakung.
Korban, yang sedang berjaga malam bersama dua rekannya, melihat dua orang mencurigakan yang diduga hendak mencuri sepeda motor.
Korban bersama rekannya mencoba mencegah pelaku, namun pelaku menembak korban di bagian perut sebelah kiri hingga menyebabkan kematian .
Zulfikar (fokuskriminal.com)





