Jakarta, fokuskriminal.com – Kasus pengemudi Toyota Calya yang melakukan aksi ugal-ugalan dan melawan arus di Jalan Gunung Sahari, Jakarta Pusat, pada Rabu (25/2/2026), terus menjadi perhatian. Pengemudi berinisial Hafiz Mahendra (25) ini kini harus berurusan dengan pihak berwajib setelah diamankan pihak kepolisian karena membahayakan keselamatan pengguna jalan lain.

Setelah terdesak oleh kepungan massa dan petugas di lokasi kejadian, Hafiz akhirnya diamankan dan langsung ditetapkan sebagai tersangka atas tindakannya yang berpotensi menyebabkan kecelakaan dan membahayakan orang lain saat berkendara.
Fakta Terbaru: Pelat Nomor Palsu Penyebab Utama
Menurut keterangan resmi dari Kepolisian Metro Jakarta Pusat, tindakan nekat Hafiz tersebut dipicu oleh penggunaan pelat nomor palsu pada kendaraannya. Hafiz diduga panik saat petugas mencoba memberhentikan kendaraannya di lapangan, sehingga memilih melarikan diri guna menghindari penindakan.
“Diduga menggunakan nomor pelat palsu di Jalan Gunung Sahari, sehingga diberhentikan oleh anggota lalu lintas Aiptu Basri dan Aipda Jimber,” ujar Kombes Reynold Hutagalung, Kapolres Metro Jakarta Pusat, dalam keterangannya.
Lanjut dikatakan, “Sehingga dia takut dan melarikan diri lalu masuk ke Jalan Gunung Sahari dan melaju melawan arus dari arah selatan ke utara.” Aksi pelariannya dan keberaniannya melawan arus ini kemudian mengakibatkan kemacetan dan potensi kecelakaan besar di lokasi kejadian.
Respon Kepolisian dan Imbauan kepada Masyarakat
Kasus ini menjadi perhatian serius dari pihak kepolisian, yang menegaskan pentingnya kedisiplinan berlalu lintas serta mematuhi aturan yang berlaku. Ditambahkannya, tindakan pelanggaran seperti ini tidak hanya merugikan diri sendiri, tetapi juga membahayakan pengguna jalan lain.
“Kami mengingatkan kepada masyarakat untuk selalu patuh terhadap peraturan lalu lintas. Penggunaan nomor pelat palsu dan melawan arus merupakan tindakan berbahaya yang harus ditindak,” tegas Kombes Reynold Hutagalung.
Kasus ini menjadi pelajaran berharga agar masyarakat selalu sadar akan pentingnya keselamatan dan disiplin dalam berkendara, serta memahami bahwa melanggar aturan dapat menyebabkan konsekuensi hukum yang serius.
Penegasan Penegakan Hukum
Hafiz Mahendra kini dijerat dengan pasal-pasal terkait pelanggaran lalu lintas dan penggunaan pelat nomor palsu. Polisi juga akan melakukan penyelidikan lebih mendalam terhadap motif dan latar belakang pelanggaran yang dilakukan oleh pengemudi tersebut.
(Zulfikar fokuskriminal.com)





