Jakarta Utara,fokuskriminal .com,25 Februari 2026 – Dalam upaya meningkatkan sinergi dan koordinasi antara unsur pemerintahan, aparat keamanan, dan masyarakat, Kepolisian Resor Metropolitan Jakarta Utara (Polres Metro Jakut) melalui Surat Undangan Nomor B/Und-1008/II/2026 mengumumkan akan menyelenggarakan kegiatan Apel Bersama Potensi Masyarakat yang akan dihadiri oleh berbagai unsur Forkompimko Jakarta Utara dan elemen masyarakat setempat.

Kegiatan ini dirancang sebagai momen penting dalam memperkuat kolaborasi lintas lembaga dan elemen masyarakat, guna memelihara keamanan, ketertiban, serta memperkuat semangat kebersamaan dalam menjaga kelangsungan situasi safet, peace, dan order di wilayah Jakarta Utara.

Kegiatan ini juga merupakan bagian dari upaya preventif, strategis, dan rehabilitatif demi memastikan seluruh komponen masyarakat dapat berperan aktif dalam menciptakan suasana yang aman, tertib, dan damai.

Rincian Kegiatan:
– Hari/Tanggal: Kamis, 26 Februari 2026
– Waktu: Pukul 08.30 WIB sampai selesai
– Tempat: Plaza Barat Kantor Walikota Jakarta Utara
– Pakaian: Seragam masing-masing peserta
Peserta dan Undangan:
Acara ini dihadiri oleh berbagai unsur, antara lain:
– Walikota Administrasi Jakarta Utara
– Dandim 0502 Jakarta Utara
– Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Utara
– Unsur TNI dan Polri yang bertugas di wilayah Jakarta Utara

– Perwakilan dari lembaga masyarakat dan potensi masyarakat seperti Pokdar Kamtibmas, Mitra Jaya TNI, Saka Bhayangkara, Pramuka, serta perwakilan RW dari seluruh wilayah Jakarta Utara.
Tujuan dan Makna Kegiatan:
Kegiatan ini menjadi momen strategis untuk mempererat sinergi antara pemerintah daerah, aparat keamanan, dan masyarakat.
Penguatan kerjasama ini diharapkan mampu menciptakan suasana kondusif serta meningkatkan kewaspadaan dalam menghadapi berbagai potensi gangguan keamanan di tengah masyarakat, termasuk menekan tindak kejahatan maupun upaya pencegahan terhadap konflik sosial dan ancaman terorisme.
Pembentukan kekompakan dan kedekatan antara aparat dan masyarakat juga diharapkan mampu membuka komunikasi yang lebih efektif, sehingga dalam menghadapi situasi darurat maupun kegiatan rutin ke depan dapat berjalan dengan lancar, aman, dan berdaya guna.
Kutipan Dari Pihak Kepolisian:
“(Ditandatangani secara elektronik oleh Komisaris Besar Polisi Erick Frendriz, S.I.K., M.Si., NRP 81010812)”
Kegiatan ini sangat relevan dengan semangat restorasi sosial dan kultur budaya kemitraan, sesuai dengan instruksi dan kebijakan Kapolri, serta sesuai amanat Undang-Undang No. 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, yang menyebutkan bahwa Polri merupakan pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat yang harus hadir di tengah masyarakat secara nyata dan terus menerus.
Diharapkan melalui kegiatan ini, seluruh unsur yang hadir dapat membangun komunikasi yang lebih efektif, memperkuat kekompakan, dan meningkatkan kesadaran bersama dalam menjaga keamanan dan ketertiban wilayah Jakarta Utara.
Dengan kolaborasi yang solid, harapan besar adalah terciptanya masyarakat yang aman, tenteram, dan harmonis, sehingga aktivitas keseharian masyarakat berlangsung secara lancar, damai, dan penuh keberkahan.
Zulfikar (fokuskriminal.com)





