Diduga Pengusaha Transportasi Angkutan BBM di Kota Bitung Lakukan Penimbunan Minyak

PENGUSAHA TRANPORTASI ANGKUTAN BBM KOTA BITUNG, DIDUGA LAKUKAN PENIMBUNAN MINYAK

 

Bitung ,Manado, fokuskriminal.com– Gudang penimbunan minyak solar diduga kuat milik salah seorang pengusaha transportasi angkutan BBM inisial “JH ” yang beralamat Manembo Nembo Kota Bitung Sulawesi Utara, disinyalir gudang penyimpanan itu memiliki bungker yang kapasitasnya 50 ribu liter.

Menurut direktorat LPKN Sulawesi Utara, LSM BARMAS SULUT dan beberapa awak media mendatangi gudang yang diduga lokasi penimbunan minyak solar itu, dijumpai adanya penimbunan minyak solar ilegal dan tanpa izin.

Namun sayang pemilik gudang tersebut tidak dapat dijumpai dan yang ada hanya pekerja bernama Melky.

Berdasarkan penjelasan saat dikonfirmasi oleh Ronald Rumpunu, Selaku ketua GSPDI Sulut dan Delfi Brando Lengkey, selaku ketua BARMAS Sulut, Ecka Diky S Mantik, DIRJEN LPKN Sulut, dan awak media pelopor berita WINSY (WONG) mengatakan bahwa pemilik lagi berada di luar kota, dan dia hanya sebagai orang kepercayaan mengawasi kegiatan yang ada.

Ketika ditanya tentang legalitas perusahan, saudara Melky mengatakan ada, namun, tidak bisa di tunjukan di karenakan yang memegang izin itu adalah pimpinan perusahan bernama JH, yang berada di luar pulau, kata Melky.

Sampai berita ini diturunkan belum ada keterangan yang pasti dari pemilik perusahaan

Berlianty Potabuga & Team Media Manado

Related posts