Teknologi –, Jakarta – Kementerian Komunikasi dan Digitalmengatakan jalur penggunaan pikiran meniru atauartificial intelligence (AI) di Indonesia segera selesai. Staf AhliKomdigiBidang Sosial Ekonomi Wijaya Kusumawardhana berencana menghadirkan peta jalan AI dalam tahap legislasi pada akhir Juli atau awal Agustus 2025.
“Sebenarnya dalam waktu dekat. Harapannya dalam akhir bulan ini sudah bisa atau awal bulan depan sudah masuk ke dalam legislasi, jadi sudah dibahas lintas kementerian,” katanya di Kantor Kementerian.Komdigi, Jakarta, pada Jumat, 11 Juli 2025.
Saat ini, Direktur Jenderal Ekonomi Digital Kementerian Komunikasi dan Informatika telah mengumpulkan berbagai kementerian serta lembaga guna menghimpun masukan dan mencapai kesepahaman. Jika hasilnya sudah diperoleh, selanjutnya akan disampaikan ke Kementerian Hukum untuk proses perundang-undangan.
Komdigi berharap rancangan peta jalan AI ini dapat diwujudkan dalam bentuk Peraturan Presiden. Namun, Wijaya menilai lebih baik jika peta jalan tersebut tercantum dalam peraturan yang memiliki tingkat lebih tinggi dibandingkan peraturan presiden. “Agar lebih kuat dan mencakup seluruhnya,” katanya.
Pada bulan Maret yang lalu, Wakil MenteriKomdigiNezar Patria menyampaikan bahwa pemerintah sedang menyusun roadmap.akal imitasiuntuk Indonesia, yang diharapkan selesai dalam tiga bulan sejak saat itu. Ia mengatakan, inisiatif ini merupakan langkah pemerintah dalam mewujudkan tata kelola kecerdasan buatan di Indonesia.
Pemerintah telah menyelenggarakan berbagai pertemuan diskusi dan bekerja sama dengan pihak-pihak terkait untuk memastikan bahwa peta jalan disusun secara menyeluruh. “Diskusi telah berlangsung di beberapa forum, termasuk juga kerja sama kami dengan beberapa organisasi dan beberapa”companyyang mendukung,” katanya pada 19 Maret 2025.
Nezar mengatakan, aturan yang telah diterapkan di berbagai negara maju bisa menjadi acuan dalam menyusun peta jalan AI di Indonesia. Pemerintah akan menerapkan regulasi yang didasarkan pada insentif dan fleksibel agar mendorong penggunaan AI tanpa menimbulkan beban kepatuhan yang berat. “Kami juga tidak ingin menghambat inovasi-inovasi yang sedang berlangsung, mengingat sifat AI yang begitu dinamis,” katanya.
Berdasarkan pendapat Nezar, pemerintah akan mengutamakan penyelesaian masalah terkait dengan infrastruktur.AI, dengan menerapkan kebijakan yang bersifat menyeluruh untuk mengurangicost of complianceyang tinggi. Selain itu, departemennya juga mendorong pengembangan investasi sumber daya digital di bidangakal imitasi. “Kita ada dalam early stage, di mana dua hal ini harus kita penuhi terlebih dahulu sebelum membicarakan langkah-langkah berikutnya,” kata Nezar.





