Ditresnarkoba Polda Riau Press Rilis Pemusnahan Barang Bukti

RIAU,(Fokuskriminal.com) —— Dit resnarkoba Polda Riau Laksanakan Pemusnahan Barang Bukti Narkoba bertempat di Depan Halaman Kantor Direktorat Narkoba Polda Riau Pekanbaru (29/8/2018).

Kegiatan ini Dihadiri oleh Dir Narkoba Polda Riau, Kabid Propam Polda Riau, Kajati Riau atau yang mewakili, Badan Pengawas Obat & Makanan dan Wartawan Mitra Polda Riau.

Telah berlangsung kegiatan Pemusnahan Barang Bukti Shabu dengan Total 6988.4 gram dan Ganja Total 22.22 gram.

Kejadian ini bermula saat Anggota Res Narkoba Polda Riau mengikuti mobil Suzuki Abu abu No.Pol 1280 VZ hingga pukul 02.00 wib dan melakukan penangkapan terhadap 2 orang pria berinisial J & S di Jalan Lintas Duri-Dumai Km 4 pada 12 Agustus 2018 lalu.

Saat ditangkap ditemukan lima bungkus plastik bertuliskan Guanyiwang yang didalamnya berisi sabu diduga narkoba tersebut berasal dari China.

Kemudian Anggota Dit Res Narkoba Polda Riau juga menangkap kembali pelaku berinisial U di Mobil Totota Hilix warna Silver BM 9320 TR dan menyita 1 Buah Plastik Warna Coklat berisikan 2 bungkus plastik warna hijau bertuliskan Guanyiwang berisikan sabu asal china.

Selanjutnya Anggota Dit Res Narkoba Polda Riau Kemudian mengamankan pelaku berinsial H pemilik 1 buah kaleng rokok merk gudang garam surya berisikan 15 bungkus plastik bening berisi ganja ditangkap di pinggir Jalan Seroja Gang Seroja Kelurahan Padangbulan Pekanbaru.

Tentang kualitas sabu yang dilakukan ujicoba laboratorium oleh petugas BPOM Pekanbaru Sabu tersebut dicampur bahan cairan kimia nampak larut cepat dalam waktu singkat menandakan sabu itu kualitas terbaik. Sedangkan daun Ganja yang diamankan dimusnahkan dengan cara dibakar.

(Sumber : Buskrim/ yulisman )

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *