Diduga Kerap Disalahgunakan, Club Malam Old City Disegel

JAKARTA (FokusKriminal.com) – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta akhirnya menutup sementara Diskotek Old City, Jalan Kalibesar Barat, Tambora, Jakarta Barat (Jakbar), Senin (22/10).

“Kita telah melakukan kegiatan penutupan usaha sementara nama usaha PT Progres Karya Sejahtera Old City. Jenis usaha bar, diskotek, pub, karaoke, dan karaoke eksekutif,” terang Kepala Seksi Operasi Satpol PP DKI Harry Apriyanto.

Kepala Seksi Operasi Satpol PP DKI Harry Apriyanto memimpin penutupan diskotek tersebut. Setelah memasang garis kuning, dia langsung memasang tanda segel pada diskotek tersebut.

Sebelumnya diberitakan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta merazia Diskotek Old City di Tambora, Jakarta Barat, pada Minggu (21/10) dini hari.

BNNP DKI melakukan tes urine terhadap 156 pegawai dan pengunjung diskotek dalam razia tersebut. Hasilnya, 52 orang positif mengonsumsi narkoba. Mereka semua merupakan pengunjung. “Yang positif narkoba itu berjumlah 52 orang, semuanya pengunjung,” ujar Kepala Bidang Pemberantasan BNNP DKI Jakarta AKBP Maria Sorlury, mengutip dari Kompas.

“Ditemukan barang bukti tidak bertuan, diduga ekstasi sebanyak empat butir,” Kata Maria.(Riski A)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan