Badan Narkotika Nasional Propinsi (BNNP) Jawa Barat, Gelar Pemusnahan Narkotika

JAWA BARAT, FokusKriminal.com – Terkait hasil hasil sitaan barang bukti berupa Narkotika dan Psikotropika, Badan Narkotika Nasional Propinsi (BNNP) Jawa Barat menggelar pemusnahan barang bukti Selasa, (6/11/2018) di Kantor BNNP Jl Terusahan Antapani, Kota Bandung.

Barang bukti yang dimusnahkan berupa ganja seberat 13,7 Kg. Narkotika jenis ekstasi sebanyak 2003 butir dan sabu seberat 1 kg lebih dengan dua barang bukti, yakni 461,74 gram dan 596,10 gram.

Terkait barang bukti ekstasi merupakan pengembangan kasus dengan tersangka FH, didapat dari pengiriman ekpedisi Pos yang berasal dari Belgia,”ujar Kepala BNNP Jawa Barat,”Brigjen Pol Sufyan Syarif.

Menurut Sufyan, terkait barang bukti ganja seberat, 13,7 kg berdasarkan dari penangkapan di lakukan oleh POM TNI AU Lanud Atang Sanjaya yang curiga atas aktivitas di sekitar Lanud Atang Sanjaya,” tegasnya, kemudian barang bukti ganja di serahkan ke BNNK Bogor.

Sementara itu barang bukti sabu 596 gram dari hasil penangkapan tersangka dari warga binaan Lapas Subang, yakni Ahl dan rekannya D. Tersangka Ahl sudah menugaskan D sebagai kurir dengan mendapatkan upah senilai 17,5 jt. Ahl sendiri mendapatkan barang bukti dari Nigeria dan bertugas membagi dalam paket kecil,”kata Sufyan.

Sebagai gambaran bahwa satu buktir ekstasi seharga 500 ribu perbutir sehingga diperkirakan satu milliar,”tutupnya.

Pewarta :   Bambang/ Edi

Editor     :   Anton/Red

Pos terkait

Tinggalkan Balasan