JAKARTA, (Fokuskriminal.com) – Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat menyita dua karung berisi narkotika jenis sabu dan ekstasi. Barang haram disita dari sebuah kapal nelayan di Pelabuhan Rakyat, Kecamatan Bojonegara, Cilegon.
Selain mengamankan barang bukti, polisi juga meringkus empat tiga orang yang diduga mengetahui asal-muasal barang tersebut. Mereka adalah APP (30), HA (41) sebagai kurir dan LS (36) sebagi kapten kapal.
“Kami amankan dua karung besar yang berisi narkotika jenis sabu dan ekstasi, yang baru saja dipindahkan dari kapal nelayan ke dalam mobil mewah milik para pelaku sindikat narkotika ini,” kata Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Erick Frendiz dalam keterangan tertulis, Minggu (25/11/2018).
Ia masih belum mau mengungkap lebih detail mengenai kasus penyelundupan sabu dan ekstasi tersebut. Sebab, masih ada pelaku lain yang sedang diburu.
. “Besok (Senin) kami akan rilis. Saat ini kami sedang kejar beberapa pelaku lagi,” tandas dia.
(Riski A)