Team Verifikasi Bidpropam Polda Bali jelaskan Kepemilikan Usaha Bagi Anggota Polri

BALI,FokusKriminal.com – Team Verifikasi dari Bidpropam Polda Bali AKP I Made Uder S.H.,M.H. melaksanakan kunjungan Ke Polres Badung diterima oleh Kasipropam Iptu I Made Murdawan, S.Sos, dampingi anggotanya diruang kerja Kasipropam Polres Badung. Senin, (19/11)

Kunjungan team Verifikasi ke Polres Badung dalam rangka menindak lanjuti terkait pelaporan Perkap No.10 Tahun 2018 Kepemilikan Barang berharga Pegawai Negeri bagi Kepolisian dan Perkap No.9 Tahun 2017 tentang Kepemilikan Usaha bagi Anggota Polri serta meneliti dan Monitoring klarifikasi khusus Polres Badung Kepemilikan Barang berharga dan Kepemilikan Usaha yang dimilki oleh anggota Polri Polres Badung.

Kasi Propam mengatakan “sejauh ini, belum ada ditemukan adanya anggota yang memiliki kendaraan, rumah atau properti lainnya yang dikatagorikan masuk dalam daftar barang mewah”, ungkap Murdawan dihadapan para team verifikasi Polda Bali.

“Kedatangan kami bukan untuk mencari cari kesalahan, namun memberikan pembinaan, agar apa yang menjadi hak milik, berdasarkan warisan cukup jelas dan tidak membuat rasa takut para anggota” imbuh Made Uder, di ruangan saat adakaan kunjungan.

Pewarta    :  ernanda

Editor        : Dewa/Red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *