Ketua Ormas FKPMTBB, Menyayangkan Tiyuh Daya Asri Kibarkan Bendera Rusak

TULANG BAWANG BARAT LAMPUNG, fokuskriminal.com – Menjelang Hari Ulang Tahun Republik Indonesia 17 Agustus 2019 Tiyuh Daya Asri kibarkan Bendera “RUSAK”. Terkait hal ini Ketua Forum Ormas Komunikasi Pemuda Mandiri Tulang Bawang Barat (FKPMTBB) menyayangkan Pemerintah Tiyuh yang kurang memiliki sikap Nasionalisme.

Ketua organisasi masyarakat. Forum Komunikasi Pemuda Mandiri Tulang Bawang Barat (FKPMTBB) Agus Tomi menyayangkan sikap Pemerintah atau Pemerintah Tiyuh yang kurang memiliki sikap nasionalisme. Bagaimana tidak terhadap bendera kebangsaan Merah Putih yang wajib dikibarkan setiap kantor, harus bendera yang baik tidak kusam disediakan sobek. Tapi rusak masih banyak yang mengibarkan bendera rusak, sobek dan kusam.

Salah satunya Bendera Merah Putih yang dikibarkan di Balai Tiyuh Daya Asri Kecamatan Tumijajar Kabupaten Tuba-barat. Agus Tomi mengatakan kepada media fokuskriminal.com melalui via telfon seluler, Kamis 15 Agustus 2019, sekira lewat 15:22 wib.

“Tidak mewakili rasa atau sikap Nasionalisme. Hal itu pun menyangkut peraturan bendera yang mengatur UU No. 24/2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan.
Pasal 24 huruf c menegaskan” Setiap orang memperbolehkan: mengibarkan Bendera Negara yang rusak, robek, luntur, kusut, atau kusam, “ungkap Agus Tomi.

 

Pasal 67 ayat (b) sengaja mengibarkan Bendera Negara yang rusak, robek, luntur, kusut, atau kusam sesuai dengan ketentuan Pasal 24 huruf c, dapat digunakan sebagai jaminan bagi yang paling lama satu (1) tahun atau denda paling banyak Rp100 juta rupiah, “jelasnya.

 

Sampai berita ini diterbitkan yang diterbitkan di sayangkan tidak dapat dilakukan melalui telfon seluler, “pungkas. (Red)

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *