Polda Kepri Ungkap Peredaran Narkotika Jenis Sabu Jaringan Internasional Malaysia – Indonesia

Tersangka Inisial T

Batam, fokuskriminal.com – Ditresnarkoba Polda Kepri berhasil mengamankan 1,5 Kg Narkotika jenis sabu dari seorang laki-laki inisial T.

Pengungkapan berawal dari adanya informasi dari seorang pekerja migran Indonesia Ilegal yang baru tiba dari Malaysia membawa Narkotika jenis Sabu.

Selanjutnya Tim Polda Kepri bergerak menuju Pantai Terih, Sambau Kecamatan Nongsa Kota Batam. Dan pada Kamis (14/11), pukul 00.15 Wib dilakukan penangkapan Inisial T, tersebut.

“Begitu dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti Narkotika jenis Sabu seberat 1,5 Kg dan dari interogasi bahwa barang haram tersebut diberikan oleh seseorang Inisial BT yang berada di Malaysia (DPO) untuk di bawa di Batam .”Jelas Kabid Humas Polda Kepri Kombes S. Erlangga. Jum’at (15/11).

Barang Bukti Yang Diamankan

Menurutnya sampai dengan saat ini Tim Ditresnarkoba Polda Kepri terus melakukan pengembangan dan pendalaman terhadap jaringan pelaku.

“Barang bukti yang diamankan dari tersangka Inisial T yaitu Narkotika jenis Sabu dengan berat sekitar 1,5 Kg dengan sabu seberat 968 gram dibungkus dengan plastik teh cina bertuliskan Guanyinwang dan Narkotika jenis sabu dibungkus dengan plastik bening seberat 521 gram, “ungkapnya.

Bersama tersangka T, sambung Erlangga juga turut diamankan satu unit Handphone (HP) merk Nokia 106 warna hitam dan satu lembar KTP milik Inisial T. (R/Indra.H).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *